MONITOR, Jakarta – Pengamat Terorisme & Intelijen Harits Abu Ulya menilai insiden penusukan yang menimpa Menko Polhukam Wiranto merupakan salah satu contoh kasus tindak kriminal kekerasan. Untuk itu pelaku perlu di tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bisa saja itu pelakunya adalah orang-orang yang secara personal benci kepada Wiranto sebagai Menkopolhukam yang selama ini di anggap membuat statemen politik yang tidak nyaman bagi sebagian nalar dan nurani publik,” kata Harits saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (11/10).
Masih dikatakan dia, bisa saja kasus penusukan itu menjadi seolah sangat penting karena yang menjadi korban adalah seorang pejabat menteri, meski jelang titik akhir masa jabatannya tersebut.
Namun, ia mengingatkan, kasus tersebut kalah pentingnya dengan kasus atau tragedi kekerasan lainnya diberbagai belahan Nusantara yang menimpa rakyat.
“Maka apa yang di alami Wiranto suatu hal yang kecil. Rakyat masih banyak yang lebih menderita dan butuh perhatian lebih serius; pengungsi korban gempa Ambon, pengungsi dan korban penyerangan di Wamena, korban meninggal dan luka-luka saat aksi demontrasi beberapa pekan lalu, dan lainnya,” pungkas Harits.