MONITOR, Jakarta – Rapat paripurna mensahkan lima calon anggota badan pemeriksa keuangan (BPK) RI periode 2019-2024 yang merupakan hasil dari fit and proper test (FNP) atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakuka oleh Komisi XI DPR RI.
Pengesahan tersebut diambil pasca pimpinan dan peserta rapat Paripurna mendengarkan laporan hasil fit and proper test yang disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Juliari P. Batubara.
“Terima kasih kepada pimpinan komisi XI yang telah menyampaikan hasil laporannya. Sekarang perkenankanlah saya menayakan pada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan komisi XI DPR RI tentang uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI periode 2019-2024 tersebut dapat disetujui?,” tanya Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat Paripurna Agus Hermanto, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/9).
“Setuju,” sambut anggota sekaligus peserta rapat paripurna.
Selanjutnya, Agus pun mempersilahkan para calon anggota BPK terpilih untuk diperkenalkan kepada para peserta rapat paripurna. “Kami perkenalkan calon anggota BPK RI periode 2019-2024 untuk dapat hadir ke depan mimbar (meja pimpinan rapat),” ujarnya.
pimpinan dewan menyampaikan selamat atas terpilihnya saudara sebagai calon anggota BPK periode 2019-2024. Semoga dengan terilihnya saudara dapat menjalankan tugas dengan amanah,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi XI sendiri telah memilih lima nama anggota BPK periode 2019-2024 yang baru melalui rangkaian fit and proper test beberapa waktu lalu.
Lima nama itu diantaranya Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Ahsanul Qosasi dan Harry Azhar Aziz.