MONITOR, Jakarta – Pemerintah akhirnya membuka blokir atas layanan data internet di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, mulai hari Jumat (6/9) pukul 22.30 WIT. Kebijakan itu dilakukan setelah kedua wilayah itu dipastikan sudah kembali kondusif.
“Dengan tambahan 2 (dua) kabupaten tersebut, maka sudah 21 kabupaten di wilayah Provinsi Papua yang telah dibuka blokir atas layanan data internet, setelah sebelumnya 19 kabupaten dibuka pada 4 September 2019,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu dalam siaran persnya.
Adapun nama 19 kabupaten di Provinsi Papua yang telah terlebih dahulu dibuka adalah kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Sementara itu, 8 (delapan) kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, dan Yahukimo, menurut Ferdinandus, masih terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.
Untuk wilayah Papua Barat, Ferdinandus mengatakan ada 3 (tiga) kabupaten/kota yakni Kota Manokwari, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang belum dibuka blokir layanan data internet, menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo itu masih akan terus dipantau dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, penyebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus mulai menurun sejak 31 Agustus 2019 lalu.
“Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500,” terang Ferdinandus.
Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, dan akhirnya 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019.