MONITOR, Jakarta – Sekertaris Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan bahwa pada prinsipnya setuju dengan rencana revisi terhadap Undang-Undang tentang KPK.
“Ada laporan ke saya, makanya saya bilang sama orang yang di Baleg (Badan Legislasi DPR,red), ya silakan kalau ini menjadi urgensi. Ya pada dasarnya tidak melemahkan KPK,” ucap Desmond kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/9).
Fraksi Gerindra pun meyakini bahwa usulan DPR terkait revisi a quo akan disetujui oleh Presiden Jokowi.
“Saya optimis (Jokowi setuju,red) karena ini bangun sistem. Karena kemarin beliau bangun sistem omongannya,”kata dia.
Tidak hanya itu, Desmond juga menegaskan revisi UU KPK bukan untuk melemahkan lembaga tersebut. Dia mengatakan revisi ini justru untuk menjadikan KPK lebih baik lagi ke depannya seperti amanat Presiden Jokowi.
“Persoalan penyadapan itu kan diawasi oleh dewan pengawas. Persoalan pejabat sebelum menjabat melapor harta kekayaannya. Yang ketiga, bicara soal lima orang dewan pengawas, keempat ini bicara soal SP3,” ucap dia.
“Kalau kalian mengerti hukum dan kepastian hukum dalam negara hukum itu kan harus ada. Masak orang bertahun-tahun jadi terdakwa, tersangka, kalau itu Bapakmu gimana? Kalian gimana?” pungkasnya.
Untuk diketahui, hari ini, melalui rapat Paripurna DPR menyetujui revisi UU KPK ini dibahas lebih lanjut menjadi RUU sebagai inisiatif DPR.