MONITOR, Jakarta – Pasca kerusuhan yang terjadi di tanah Papua, Polri terus meningkatkan patroli siber dan sejumlah langkah antisipasi terjadinya gejolak kerusuhan di bumi Cenderawasih tersebut. Walhasil, situasi kembali reda dan terkendali.
Atas respon sikap Polri ini, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane melayangkan apresiasi kepada Kapolri dan Panglima TNI. Dalam kasus ini, ia menilai ada tiga langkah yang perlu dilakukan Polri.
Pertama, mengevaluasi kinerja jajaran kepolisian, terutama di Surabaya, Papua Barat, dan Papua.
“Apakah pejabat kepolisian di Surabaya sudah bekerja sesuai SOO dalam menyelesaikan masalah di depan Asrama Mahasiswa Papua, ini patut dievaluasi,” kata Neta Pane dalam keterangan persnya, Selasa (3/9).
Menurut Neta, evaluasi ini diperlukan untuk mengukur seperti apa kinerja kepolisian di ketiga daerah itu, agar ke depan peristiwa serupa tidak terulang dan bisa dikendalikan dengan cepat dan tepat.
Kedua, sejauhmana keberhasilan kinerja Patroli Siber kepolisian dalam memburu dan menangkap para provokator digital dalam negeri, yang memprovokasi kasus Surabaya hingga menjadi letupan kerusuhan di sejumlah kota di Papua Barat dan Papua. Sebab dari informasi yang diperoleh IPW aksi provokasi digital itu dikendalikan dari empat kota Jakarta, Surabaya, Gorontalo, dan Biak.
“Polri perlu menjelaskan secara transparan sejauhmana hasil Patroli Siber melakukan penyelidikan dan menyentuh, untuk kemudian menciduk para provokator digital dalam negeri tersebut,” kata Neta.
Ketiga, keterlibatan pihak asing dalam banyak kasus di Papua bukan hal baru. Neta menjelaskan, dalam kasus berbagai kerusuhan di Papua pasca kasus Surabaya, Polri perlu membuka keterlibatan pihak asing secara transparan agar warga di Papua tidak mudah diprovokasi oleh mereka.
“Kami mendapat informasi ada dua ada strategi yang dilakukan pihak asing dalam memprovokasi kerusuhan di Papua. Semua itu mereka gerakkan pasca kasus Surabaya. Yakni memprovokasi lewat medsos, khususnya lewat WA sehingga manuver mereka tidak bisa dikendalikan aparat keamanan,” tuturnya.