MONITOR, Jakarta – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta Dailami Firdaus mengkritisi ikhwal kenaikan tunjangan dewan pengawas (Dewas) dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Ia menilai kebijakan tersebut sangat konyol di tengah kondisi institusi yang sedang mengalami defisit.
“Saya rasa ini kebijakan konyol, ditengah defisitnya BPJS dan kita semua sedang memikirkan solusinya. Malah tunjangan Dewas dan Direksi BPJS akan dinaikan dua kali lipat” kata Dailami, di Jakarta, Rabu (14/8).
Hal itu menyusul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 112/PMK.02/2019 yang merupakan revisi dari PMK Nomor 34/PMK.02/2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BPJS.
Setali tiga uang, Dailami juga menyoroti rencana pemerintah untuk menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pun menjadi perhatian yang tidak dapat dipandang biasa saja. Menurutnya, rencana itu bukan menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan ‘defisit’ di internal BPJS.
“Justru akan menimbulkan masalah yang baru. Karena akan menjadi beban biaya hidup masyarakat di tengah penghasilan masyarakat yang tidak bertambah” sebut Dailami.
Meskipun, ia tidak menampik, adanya ketidakpatuhan peserta membayar iuran premi BPJS, khususnya pada peserta bukan penerima upah (PBPU) dimana hanya 51% yang membayar rutin.
“Dari kondisi itu bisa kita lihat ditengah kemalasan peserta PBPU membayar iuran, ketika premi dinaikan maka akan semakin besar lagi peserta PBPU yang akan membayar rutin,” tukas pria yang akrab disapa Bang Dailami ini.