MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa berdasarkan absensi kehadiran rapat paripurna sudah dapat dimulai, karena telah memenuhi kuorum.
“Rapat memenuhi kuorum,” kata Agus saat membuka rapat paripurna, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (16/7).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, berdasarkan absensi anggota yang hadir sebanyak 340 dari 560 anggota dewan. Namun, sambung dia, sebanyak 220 anggota mengajukan izin.
“Catatan kehadiran 85 anggota dan 220 anggota lainnya mengajukan izin dari total 560 anggota dewan. Maka sebanyak 255 anggota lainnya absen atau tanpa keterangan,”sebut dia sembari menegaskan jika rapat mencapai kuorum.
Dengan dinyatakan kuorum tersebut, Agus yang didampingi pimpinan lainnya, yakni Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan jika rapat terbuka untuk umum.
“Perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”sebut dia.
Seperti diketahui, rapat diantaranya mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas rancangan Undang-undang tentang Pertenggungjawaban atas pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018, dan laporan Komisi I DPR RI Terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022. Termasuk, pembacaan dan persetujauan surat pertimbangan permohonan amnesti dari Presiden sebagaimana yang dimohonkan terdakwa kasus UU ITE, Baiq Nuril