MONITOR, Jakarta – Kalangan Wakil Rakyat Jakarta menunda rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DPRD Jakarta untuk membahas persoalan aturan kuorum dalam pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI. Pasalnya, sejumlah pimpinan dewan diantaranya pimpinan fraksi banyak yang tidak ngantor.
“Karena banyak pimpinan yang tak masuk kantor, Rapimgab hari ini,” ujar Wakil Ketua Pansus Bestari Barus di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Menurut Bestari, Rapimgab diundur ditunda menjadi Senin (15/7) pukul 13.00 WIB di DPRD.
“Ya, banyak yang lagi nggak di tempat fraksi-fraksi, gitu,” katanya.
Sebelumnya, Pansus Wagub DKI telah menggelar rapat finalisasi tatib kemarin (9/7). Namun belum ada kesepahaman terkait aturan kuorum sehingga perlu dibahas lagi di Rapimgab untuk mengesahkan tatib dan pembentukan panitia pemilihan (Panlih) Wagub.
Setelah pembentukan Panlih dan penetapan kuorum, baru bisa terlaksana proses pemilihan wagub melalui rapat paripurna.
