MONITOR, Jakarta – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai, sedikitnya ada lima hal yang patut dicermati Pansel dalam menyeleksi capim KPK. Ia menegaskan, kelima kelompok ini harus dihindari masuk ke KPK.
Pertama, figur yang post power syndrome harus dicegah masuk KPK. Pada umumnya pejabat atau mantan pejabat tinggi kerap terjebak post power syndrome dan merasa paling tahu dan serba tahu, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.
“Padahal seharusnya mereka yang menjadi sasaran KPK, mengingat kekayaannya tidak sebanding dengan penghasilannya sebagai pejabat,” tutur Neta Pane, dalam keterangan yang diterima MONITOR, Selasa (9/7).
Kedua, mantan pejabat yang selalu berburu jabatan untuk eksistensi. Mereka sudah mengikuti pilkada, caleg atau posisi lainnya dan selalu gagal tapi selalu mengatakan ingin mengabdi untuk bangsa.
Ketiga, figur mantan politisi atau mantan tim sukses karena dikhawatirkan loyalitasnya akan tetap tinggi pada kelompok politik tertentu, padahal dalam banyak kasus para politisilah yang kerap terjerat korupsi.
Keempat, figur pencari kerja yang seolah olah KPK dianggap sebagai peluang lapangan kerja potensial. Kelima, pansel jangan terjebak katagorisasi Indonesia Barat dan Timur dalam memilih capim KPK karena Indonesia adalah satu dalam NKRI.
Neta mengatakan figur bermasalah harus benar benar dihindari untuk menjadi pimpinan KPK agar tidak “tersandera” oleh internal lembaga anti rasuah tersebut.
“Pansel harus mencari capim KPK yang mampu menyelesaikan Kasus Novel hingga ke pengadilan, baik kasus penyiraman air keras maupun kasus penembakan di Bengkulu, sehingga KPK tidak terus menerus menjadi bulan-bulanan dan politisasi atas kedua kasus tersebut,” terangnya.
Selain itu, Neta mengungkapkan capim KPK harus punya target berapa lama ia mampu menyelesaikan kasus RJ Lino, kasus Sattar, kasus Syamsul Nursalim dan Itji Nursalim. Tanpa semua itu, menurutnya KPK periode baru tidak akan memunculkan terobosan baru dan hanya mengulang era KPK sebelumnya.
