KPAI: Usulan Hapus Pendidikan Agama Seharusnya Diabaikan Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Viral di media sosial maupun media massa terkait opini Darmono, konon merupakan Pemerhati Pendidikan, tentang usulan Pendidikan Agama dihapus di sekolah telah menimbulkan polemik dalam masyarakat.

Diketahui, dalam kurikulum 2013 yang disusun pemerintah pusat, pendidikan agama meliputi enam agama di Indonesia, bukan hanya agama tertentu saja, yakni meliputi pendidikan agama di sekolah, mulai dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha sampai Konghucu.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan polemik tersebut muncul hanya dari usulan seorang WNI bernama Darmono. Bahkan sebenarnya usulan tersebut dapat diabaikan pemerintah, karena pemerintahan Indonesia memang tidak pernah merencanakan penghapusan pelajaran agama di sekolah.

KPAI juga menyayangkan polemik “penghapusan pelajaran agama di sekolah” atas usulan seseorang yang bernama Darmono yang dimuat dalam salah satu media online telah membuat situasi memanas. Darmono sendiri kabarnya seorang pemerhati pendidikan dan kemungkinan besar suaranya atau pendapatnya merupakan opini pribadi, tidak mewakili partai politik tertentu apalagi mewakili suara pemerintah.

- Advertisement -

Namun demikian, Tak sedikit netizen yang langsung menyerang pemerintah dan bahkan mengaitkan dengan Partai Politik tertentu. Padahal, sepanjang pengawasan KPAI, pemerintah pusat melalui Lukman Hakim selaku Menteri Agama dan Muhajir Efendi selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah beberapa kali memberikan pernyataan resmi bahwa pemerintah tidak akan menghapus pelajaran agama di sekolah.

“Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa lingkungan sekolah memang bukan satu-satunya tempat anak-anak belajar, termasuk belajar pendidikan agama, karena masih ada pendidikan di lingkungan keluarga yang pertama dan utama menenamkan karakter anak, dan juga pendidikan di lingkungan masyarakat. Ki Hajar menyebutnya dengan istilah “Tri Pusat Pendidikan”. kata Retno Listyarti, Selasa (9/8).

“Artinya, pendidikan agama sejatinya memang diajarkan di semua ranah, yaitu di keluarga, di sekolah dan di masyarakat,” tambahnya.

KPAI tentu mendukung pendidikan agama tetap diberikan di sekolah, namun substansi materi yang diajarkan maupun metode pembelajarannya memang masih memerlukan masukan banyak pihak, agar menjadi tepat dan bermakna.

“Selama ini pendekatan pembelajaran yang mayoritas digunakan guru masih konvensional, kurang membuka ruang dialog, sehingga kurang membangun daya kritis peserta didik. Ketika budaya literasi terjadi disekolah, maka ruang dialog dan kemampuan berpikir kritis akan terbangun dengan sendirinya, sehingga sekolah dapat dengan mudah menangkal paham radikal dan fanatisme sempit lainnya,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER