PEMERINTAHAN

Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kawal Implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh elemen serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelindungan pekerja dan mendukung terwujudnya ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, produktif, dan berdaya saing.

Ajakan tersebut disampaikan Yassierli saat memberikan arahan dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP KSPI) di Jakarta, Minggu (25/10/2026) malam.

Dalam kesempatan itu, Yassierli mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dalam mengawal proses lahirnya UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Ia berharap semangat kolaborasi tersebut terus terjaga agar pemerintah dan serikat pekerja dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.

“Pemerintah mengapresiasi kontribusi aktif rekan-rekan serikat pekerja dalam mengawal lahirnya undang-undang baru ini. Untuk tahap selanjutnya, saya mengajak seluruh elemen SP/SB untuk bersama-sama mengawal implementasi dan pelaksanaan UU Ketenagakerjaan terbaru ini di lapangan,” ujar Yassierli.

UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026. Penyusunan undang-undang ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengujian materiil klaster ketenagakerjaan dan berasal dari usul inisiatif DPR RI.

Yassierli mengatakan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, produktif, dan berkelanjutan masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha diperlukan untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan serta meningkatkan daya saing Indonesia.

“Kita punya PR besar untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Saya yakin dengan semangat kolaborasi dan semangat Merah Putih, kita mampu mewujudkan hal ini bersama-sama,” tambahnya.

Kemnaker berharap hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan terus terjaga melalui komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelindungan pekerja sekaligus mendorong kemajuan ekonomi nasional.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Pentingnya Pelatihan dan Akses Kerja bagi Anak Muda

MONITOR, Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan…

1 jam yang lalu

Maknai Hari Sumpah Pemuda, Jasa Marga Dorong Regenerasi Kepemimpinan dan Inovasi Digital

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum…

1 jam yang lalu

Kementerian UMKM Segera Salurkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres)…

1 jam yang lalu

Kemnaker Verifikasi Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memverifikasi perusahaan dan instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Cek Status dan Siapkan Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang…

12 jam yang lalu

LSAK Soroti Dugaan Praktik Nepotisme Pengangkatan Anak Menhaj sebagai Tenaga Ahli

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Komisi…

12 jam yang lalu