ilustrasi literasi digital (unesa)
Syukron Jamal (Mahasiswa S3 PJJ Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya)
Transformasi digital telah mengubah wajah peradaban manusia secara fundamental. Pendidikan sebagai institusi pembentuk peradaban tidak dapat dilepaskan dari arus perubahan tersebut. Kemajuan teknologi informasi, internet, big data, dan perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah melahirkan ekosistem pembelajaran baru yang berbeda secara signifikan dibandingkan pendidikan konvensional.
Pada era digital, sumber belajar tidak lagi terbatas pada guru dan buku teks, melainkan berkembang menjadi ruang belajar tanpa batas melalui platform digital, media sosial, mesin pencari, dan teknologi AI yang mampu menghasilkan pengetahuan secara instan dan adaptif. Dalam konteks inilah pengembangan kurikulum menjadi sangat penting, khususnya dalam memperkuat literasi digital peserta didik dan masyarakat Indonesia.
Pada satu sisi, ada persoalan mendasar yang dihadapi Indonesia saat ini yakni rendahnya tingkat literasi masyarakat di tengah derasnya perkembangan teknologi digital. Fenomena tersebut menjadi paradoks pendidikan nasional ditengah penetrasi internet dan penggunaan media digital meningkat secara signifikan, di sisi lain kemampuan masyarakat dalam memahami, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara kritis masih relatif rendah.
Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 menunjukkan bahwa skor literasi membaca Indonesia hanya mencapai 359 poin, jauh di bawah rata-rata OECD sebesar 476 poin. Bahkan capaian tersebut menjadi skor literasi membaca terendah Indonesia sejak pertama kali mengikuti PISA tahun 2000.
Data OECD juga menunjukkan bahwa hanya sekitar 25% peserta didik Indonesia yang mencapai Level 2 kemampuan membaca atau lebih, sedangkan rata-rata negara OECD mencapai 74%. Pada level minimum tersebut peserta didik setidaknya mampu menemukan ide pokok, memahami informasi eksplisit, dan merefleksikan isi teks secara sederhana.
Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar peserta didik Indonesia masih mengalami kesulitan dalam memahami informasi secara mendalam, melakukan analisis kritis, serta membedakan fakta dan opini. Padahal kemampuan tersebut merupakan fondasi utama dalam literasi digital modern.
Rendahnya literasi tersebut menjadi semakin kompleks ketika masyarakat Indonesia memasuki era transformasi digital dan AI. Berdasarkan laporan Indeks Literasi Digital Indonesia yang dirilis pemerintah, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih berada pada kategori sedang. Sementara itu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2025 menunjukkan skor nasional sebesar 44,53 dari 100 poin. Data tersebut memperlihatkan bahwa transformasi digital masyarakat belum sepenuhnya diikuti oleh kematangan kemampuan literasi digital yang memadai.
Perspektif Teknologi Pendidikan
Dalam perspektif Teknologi Pendidikan, pengembangan kurikulum literasi digital tidak dapat dipahami hanya sebagai proses memasukkan perangkat teknologi ke dalam pembelajaran. Teknologi pendidikan memandang teknologi sebagai suatu sistem terintegrasi yang melibatkan manusia, prosedur, metode, media, lingkungan, dan evaluasi untuk memecahkan masalah belajar secara efektif dan efisien.
Menurut definisi Association for Educational Communications and Technology (AECT) tahun 2008, teknologi pendidikan Adalah “the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources.” Definisi tersebut menunjukkan bahwa teknologi pendidikan tidak hanya berbicara tentang alat digital, tetapi mencakup desain sistem pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, serta praktik etis dalam penggunaan teknologi.
Dalam konteks pengembangan kurikulum, teknologi pendidikan menempatkan literasi digital sebagai kompetensi strategis yang harus dikembangkan secara sistematis melalui desain pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan AI.
Secara teoritis, pengembangan kurikulum digital dapat dijelaskan melalui teori konstruktivisme. Tokoh konstruktivisme seperti Jean Piaget dan Lev Vygotsky menekankan bahwa pengetahuan dibangun secara aktif oleh peserta didik melalui interaksi dengan lingkungan belajar. Dalam era digital, lingkungan belajar tidak lagi terbatas pada ruang kelas fisik, tetapi berkembang menjadi ruang virtual berbasis internet, media sosial, dan AI. Oleh karena itu, kurikulum modern harus memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengeksplorasi, berkolaborasi, dan membangun pengetahuan melalui ekosistem digital.
Selain konstruktivisme, perkembangan pembelajaran digital juga sangat dipengaruhi teori konektivisme (connectivism) yang dikembangkan George Siemens dan Stephen Downes. Teori konektivisme menjelaskan bahwa pembelajaran pada era digital berlangsung melalui jejaring informasi yang saling terhubung. Pengetahuan tidak lagi tersimpan hanya dalam diri individu, tetapi tersebar dalam jaringan digital, komunitas virtual, database, dan sistem AI.
Menurut Siemens, kemampuan utama pembelajar abad ke-21 bukan lagi sekadar menghafal informasi, tetapi kemampuan menemukan informasi, menghubungkan informasi, mengevaluasi informasi, dan memperbarui pengetahuan secara terus-menerus. Dalam konteks ini, literasi digital menjadi inti dari proses pembelajaran modern karena peserta didik dituntut mampu memilah informasi yang valid di tengah ledakan data digital (information overload).
Transformasi pendidikan digital juga dapat dijelaskan melalui teori pembelajaran multimedia dari Richard Mayer yang menjelaskan bahwa manusia belajar lebih efektif melalui kombinasi teks, gambar, audio, video, dan interaksi visual dibanding hanya melalui teks verbal semata. Teori ini menjadi dasar penting dalam pengembangan kurikulum digital karena pembelajaran berbasis teknologi memungkinkan integrasi multimedia interaktif yang meningkatkan pengalaman belajar peserta didik.
Dalam konteks AI dan pembelajaran digital, teori personalized learning juga menjadi relevan. Teknologi AI memungkinkan sistem pembelajaran menyesuaikan materi, kecepatan belajar, dan evaluasi berdasarkan kebutuhan masing-masing peserta didik. Hal ini sejalan dengan paradigma student centered learning yang menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran.
Secara konseptual, transformasi pedagogis dalam era digital dapat digambarkan bahwa teknologi tidak dapat berdiri sendiri dalam pendidikan. Pengembangan kurikulum digital harus mengintegrasikan teknologi, pedagogi, dan literasi digital secara simultan agar menghasilkan sistem pembelajaran adaptif.
Lebih lanjut, teori TPACK (Technological Pedagogical Content Knowledge) yang dikembangkan Punya Mishra dan Matthew J. Koehler juga sangat penting dalam pengembangan kurikulum digital. Teori ini menjelaskan bahwa guru pada era digital harus memiliki integrasi tiga kompetensi utama, yakni penguasaan materi (content knowledge), kemampuan pedagogik (pedagogical knowledge), dan kemampuan teknologi (technological knowledge). Tanpa integrasi ketiga aspek tersebut, penggunaan teknologi dalam pembelajaran hanya akan bersifat teknis dan tidak berdampak signifikan terhadap kualitas pembelajaran.
Selain TPACK, model SAMR (Substitution, Augmentation, Modification, Redefinition) dari Ruben Puentedura juga menjelaskan tingkat integrasi teknologi dalam pembelajaran. Dalam model ini, teknologi idealnya tidak hanya menggantikan alat lama (substitution), tetapi mampu mentransformasi pengalaman belajar hingga menciptakan model pembelajaran baru yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan tanpa teknologi (redefinition).
Kurikulum Berbasis Literasi Digital
Dalam konteks Indonesia, pengembangan kurikulum berbasis literasi digital juga berkaitan erat dengan tantangan society 5.0, yaitu masyarakat yang mengintegrasikan teknologi digital dan kehidupan manusia secara harmonis. Oleh sebab itu, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan peserta didik yang mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mampu berpikir kritis, kreatif, etis, kolaboratif, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan AI serta teknologi digital.
Dengan demikian, pengembangan kurikulum literasi digital dalam perspektif teknologi pendidikan sesungguhnya merupakan proses transformasi sistem pembelajaran secara menyeluruh. Kurikulum tidak lagi hanya berfungsi sebagai dokumen akademik, tetapi menjadi instrumen strategis untuk membangun ekosistem pembelajaran digital yang adaptif, humanistik, dan relevan terhadap tantangan peradaban masa depan.
OECD mendefinisikan literasi membaca modern sebagai kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan teks untuk mencapai tujuan pribadi serta berpartisipasi dalam masyarakat. Pada abad ke-21, literasi juga mencakup kemampuan bernavigasi dalam ruang digital, membandingkan berbagai sumber informasi, serta membedakan fakta dan disinformasi. (OECD) Artinya, literasi digital tidak hanya berbicara tentang kemampuan teknis menggunakan teknologi, tetapi berkaitan erat dengan kualitas berpikir manusia di era informasi.
Perkembangan AI semakin mempercepat perubahan paradigma pembelajaran. Saat ini AI telah hadir dalam berbagai bentuk seperti chatbot educational assistant, adaptive learning system, virtual tutor, learning analytics, hingga generative AI seperti ChatGPT yang mampu menghasilkan teks, gambar, analisis, dan pengetahuan secara instan. Dalam konteks pendidikan modern, AI tidak lagi hanya diposisikan sebagai alat bantu pembelajaran, tetapi mulai menjadi pusat ekosistem pembelajaran digital.
Perubahan ini melahirkan paradigma baru dalam pendidikan, yaitu pergeseran dari teacher centered learning menuju student centered learning, dan berkembang menjadi technology-enhanced learning. Teknologi dan AI memungkinkan pembelajaran berlangsung lebih personal, fleksibel, adaptif, berbasis data, dan tidak terbatas ruang serta waktu.
Dalam perspektif teori konstruktivisme, peserta didik tidak lagi sekadar menerima pengetahuan dari guru, tetapi membangun pengetahuan melalui interaksi dengan lingkungan digital. Sementara teori konektivisme yang dikembangkan George Siemens menegaskan bahwa pembelajaran modern berlangsung melalui jaringan informasi digital, di mana kemampuan menghubungkan informasi lebih penting dibanding sekadar menghafal informasi. Dengan demikian, pendidikan masa depan membutuhkan kurikulum yang mampu mengintegrasikan teknologi, AI, dan penguatan literasi digital secara sistematis.
Namun, problem besar pendidikan Indonesia adalah kurikulum yang belum sepenuhnya adaptif terhadap ekosistem digital dan perkembangan AI. Dalam praktiknya, pembelajaran masih banyak berorientasi pada hafalan, capaian administratif, dan transfer materi. Padahal dunia digital menuntut kompetensi yang jauh lebih kompleks seperti critical thinking, problem solving, computational thinking, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, dan kemampuan literasi digital kritis.
Banyak lembaga pendidikan juga belum memiliki kebijakan yang jelas terkait pemanfaatan AI dalam pembelajaran. Akibatnya, penggunaan AI di kalangan peserta didik sering berlangsung tanpa pengawasan pedagogis dan etika akademik yang memadai. Sebagian peserta didik menggunakan AI hanya untuk memperoleh jawaban instan tanpa proses berpikir reflektif. Jika kondisi ini tidak diantisipasi melalui pengembangan kurikulum yang tepat, maka AI justru dapat melemahkan kemampuan berpikir kritis peserta didik.
Selain itu, kompetensi digital guru juga masih sangat beragam. Tidak semua pendidik memiliki kemampuan desain pembelajaran digital, pengembangan media interaktif, pemanfaatan Learning Management System (LMS), maupun pemanfaatan AI dalam pembelajaran.
Padahal dalam perspektif teknologi pendidikan, guru tetap memiliki posisi sentral sebagai fasilitator, mediator, dan pengarah proses pembelajaran. Teknologi tidak dapat menggantikan peran humanistik guru dalam membangun nilai, karakter, dan makna pembelajaran.
Karena itu, pengembangan kurikulum dalam memperkuat literasi digital harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis transformasi pedagogis. Kurikulum tidak cukup hanya menambahkan mata pelajaran teknologi informasi, tetapi harus mengintegrasikan literasi digital sebagai kompetensi lintas disiplin (cross curricular competence). Setiap mata pelajaran harus mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, evaluasi informasi, etika digital, keamanan siber, serta pemanfaatan AI secara produktif dan bertanggung jawab.
Dalam perspektif teknologi pendidikan, pengembangan kurikulum digital harus berpijak pada prinsip human centered education. Teknologi dan AI harus diposisikan sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas pembelajaran, bukan menggantikan peran manusia dalam pendidikan. Pendidikan tetap harus berorientasi pada pengembangan manusia seutuhnya, baik secara intelektual, moral, sosial, maupun spiritual.
Reformulasi Kurikulum
Pemerintah dan lembaga pendidikan formal perlu mengambil langkah strategis dalam menghadapi perubahan tersebut. Reformulasi kurikulum nasional menjadi kebutuhan mendesak agar pendidikan Indonesia mampu menjawab tantangan era society 5.0. Literasi digital dan AI literacy harus menjadi bagian penting dalam kompetensi inti pendidikan nasional. Peserta didik perlu dibekali kemampuan memahami etika AI, keamanan data, validasi informasi digital, serta tanggung jawab akademik dalam penggunaan teknologi.
Selain reformasi kurikulum, peningkatan kompetensi guru juga menjadi prioritas utama. Program pelatihan guru harus diarahkan pada pengembangan pedagogi digital, desain pembelajaran berbasis AI, pengembangan media interaktif, dan pemanfaatan LMS seperti Google Classroom, Moodle, dan Microsoft Teams. Penggunaan aplikasi pembelajaran seperti Quizizz dan Canva Education juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kreativitas dan pengalaman belajar peserta didik secara lebih interaktif.
Di samping itu, penguatan infrastruktur digital pendidikan harus menjadi agenda nasional. Ketimpangan akses internet, keterbatasan perangkat teknologi, dan rendahnya akses digital di daerah tertentu dapat memperlebar kesenjangan pendidikan jika tidak segera diatasi. Transformasi digital pendidikan hanya akan berhasil apabila didukung oleh pemerataan akses teknologi yang adil dan inklusif.
Pengembangan kurikulum dalam memperkuat literasi digital merupakan kebutuhan strategis bagi masa depan pendidikan Indonesia. Rendahnya tingkat literasi masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan AI menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia memerlukan transformasi kurikulum yang lebih adaptif, kritis, dan humanistik.
Pendidikan tidak boleh tertinggal dari perubahan zaman. Kurikulum yang mampu mengintegrasikan literasi digital, AI, dan kompetensi abad ke-21 akan menjadi fondasi penting dalam membangun generasi Indonesia yang tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mampu berpikir kritis, kreatif, etis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan peradaban digital global.
SuwendiDosen Sekolah Pascsarjana UIN Jakarta Isu kekerasan seksual (KS) di lingkungan pesantren mendapat perhatian publik…
MONITOR, Puncak Jaya – Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah stabilisasi harga ayam hidup (live bird) di…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memfasilitasi 15 skema sertifikasi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai…
MONITOR, Bogor – Anggota Komisi IV DPR RI yang juga Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia…