Peternakan Ayam Petelur
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar rapat koordinasi perunggasan nasional pada Selasa (7/4/2026) untuk merespons fluktuasi harga ayam hidup (livebird) dengan bobot di atas 2 kilogram di tingkat peternak. Pertemuan ini melibatkan berbagai asosiasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas harga dan keberlanjutan usaha perunggasan.
Langkah ini dilakukan di tengah kondisi harga livebird yang masih tertekan di sejumlah wilayah. Kementerian Pertanian memandang perlu adanya intervensi yang terukur agar keseimbangan pasokan dan permintaan tetap terjaga, sekaligus melindungi peternak dari potensi kerugian.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati harga acuan livebird untuk bobot di atas 2 kilogram yang mulai berlaku Rabu (8/4/2026). Untuk wilayah Jawa Tengah ditetapkan minimal Rp19.000 per kilogram, Jawa Timur Rp19.500, dan Jawa Barat Rp20.000. Kesepakatan ini akan dievaluasi dalam dua hari guna melihat efektivitasnya dalam menstabilkan pasar.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan di sektor perunggasan. Menurutnya, koordinasi lintas pihak menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasar.
“Kami terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan para pemangku kepentingan,” kata Hary, seraya menegaskan bahwa pemantauan perkembangan di lapangan dilakukan secara berkala melalui laporan dan koordinasi intensif guna memastikan kebijakan berjalan efektif.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia, Mukhlis Wahyudi, menilai tekanan harga livebird dipengaruhi oleh kondisi kelebihan pasokan, meskipun saat ini suplai untuk bobot di atas 2 kilogram relatif stabil. Ia juga menyebut bahwa fenomena penurunan harga ini kerap berulang setiap tahun, terutama setelah Idulfitri.
“Kondisi ini tidak hanya karena oversupply, tetapi juga pola pasar yang berulang setiap tahun setelah Lebaran. Meskipun pasokan mulai terkendali, harga belum sepenuhnya pulih,” ujar Mukhlis.
Di sisi lain, Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional, Sugeng Wahyudi, menekankan pentingnya komitmen seluruh pelaku usaha dalam mematuhi harga yang telah disepakati. Ia mengingatkan bahwa disiplin pasar harus dijaga agar kebijakan yang telah dibuat tidak sia-sia.
“Kepatuhan dari anggota sangat penting. Jangan sampai kita tetapkan harga tapi tidak dipatuhi, harus ada sanksi,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah dan asosiasi, diharapkan stabilitas harga livebird dapat segera tercapai, sehingga usaha peternak rakyat tetap berkelanjutan dan ekosistem perunggasan nasional semakin sehat serta berkeadilan.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan publik sektor industri tetap optimal…
MONITOR, SURAKARTA — Inovasi kreatif berbasis teknologi kembali lahir dari kalangan mahasiswa. Melalui produk puzzle interaktif…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian melalui program kelas industri bekerja sama dengan PT Mayora Indah Tbk…
MONITOR, Bekasi - Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto memimpin langsung kegiatan bakti sosial…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian terus memperkuat pengelolaan produksi dan pasokan ayam ras nasional sebagai…
Oleh: dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK* Manusia tidak pernah lepas dari aktivitas berbicara. Dalam kehidupan…