HUKUM

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus. Abdullah menegaskan bahwa aksi brutal tersebut bukan kriminalitas biasa, melainkan diduga kuat sebagai upaya percobaan pembunuhan sekaligus intimidasi terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Peristiwa tragis ini terjadi di depan kantor YLBHI, Jakarta, sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman siniar (podcast) bertema kritik terhadap remiliterisasi, Kamis (12/3/2026) tengah malam. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di area wajah, mata, dada, hingga kedua tangan.

“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan,” ujar legislator yang akrab disapa Gus Abduh dalam keterangan tertulis kepada Media di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Politisi Fraksi PKB ini juga menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut. Hal ini memperkuat indikasi bahwa motif serangan murni ditujukan untuk melukai dan membungkam suara kritis masyarakat sipil.

“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.

Komisi III meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik serangan ini. Transparansi kepolisian dalam kasus ini dinilai krusial untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam berpendapat.

“Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” tutup Gus Abduh.

Recent Posts

Rektor UIN Jakarta Paparkan Tiga Fokus Utama Pengembangan Universitas di Hadapan Para Alumni

MONITOR, Serpong - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. memaparkan…

37 menit yang lalu

Khotmul Qur’an Braille di Bandung, Bukti Pendidikan Islam Inklusif Terus Menguat

MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)…

8 jam yang lalu

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking, Percepat Izin Investasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya Sidang Debottlenecking yang ke-5…

10 jam yang lalu

Mudik 2026, Masjid Bekasi Sediakan Tempat Istirahat dan Takjil 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Program Masjid Ramah Pemudik mulai beroperasi di sejumlah wilayah. Di Bekasi misalnya,…

12 jam yang lalu

Tercatat 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Berhasil Pulang ke Tanah Air

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Staf Teknis Urusan Haji terus…

15 jam yang lalu