Dirjen Pendis Amien Suyitno saat Silaturahim dan Buka Puasa Bersama Forum Wartawan Kementerian Agama di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto: Monitor.co.id /As
MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan baru untuk transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Suyitno menegaskan bahwa transformasi bertujuan untuk memastikan lulusan PTKI tidak hanya unggul secara spiritual, tetapi juga kompetitif secara global dan relevan dengan kebutuhan industri.
”Kita tidak ingin PTKI jalan di tempat. Lima kebijakan ini adalah peta jalan (roadmap) untuk membawa kampus-kampus kita naik kelas, baik dari sisi penguatan karakter maupun integrasi keilmuan,” ujar Suyitno saat Silaturahim dan Buka Puasa Bersama Forum Wartawan Kementerian Agama di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Lima arah kebijakan strategis itu, kata Suyitno, yang pertama adalah ma’hadisasi dengan konsep lebih dari sekadar asrama. Program Ma’hadisasi bukan sekadar penyediaan tempat tinggal. Ma’had al-Jamiah harus dikelola dengan tata kelola pesantren yang murni, lengkap dengan kurikulum kepesantrenan dan pembinaan karakter terstruktur.
“Ma’had al-Jamiah bukan kos-kosan mahasiswa. Ini adalah pusat pembentukan karakter yang harus dimiliki setiap PTKI agar ruh pesantren tetap terjaga di lingkungan akademis,” tegasnya.
Kedua, program Double Degree (gelar ganda). Untuk memperluas cakrawala keilmuan, PTKI mendorong program Double Degree bagi mahasiswa S1. Ini dilakukan melalui kerja sama dengan universitas mitra unggulan di dalam dan luar negeri. “Mahasiswa akan lulus dengan dua gelar: satu berbasis keislaman dan satu berbasis keilmuan umum,” sebutnya.
Ketiga, program Fast Track (akselerasi S1-S2). Kemenag meluncurkan program Fast Track yang memungkinkan mahasiswa berprestasi menyelesaikan jenjang S1 hingga S2 hanya dalam waktu lima tahun. Keunggulannya, mahasiswa tidak perlu menyusun skripsi terpisah; tugas akhir S1 akan langsung diintegrasikan sebagai basis tesis magister.
Keempat, Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). Dalam rangka pemerataan akses pendidikan, PTKI diperbolehkan membuka PSDKU. Namun, Suyitno memberikan syarat ketat: kampus harus memiliki fasilitas gedung sendiri dan program studi yang dibuka wajib memiliki akreditasi Unggul (A).
Kelima, reformulasi pengembangan program studi. Ini dilakukan dengan reaktualisasi program studi agar relevan dengan tantangan zaman. Pengembangan prodi kini dikelompokkan ke dalam tiga pilar utama:
1. Prodi Berbasis Akademik: Fokus pada pengembangan teori dan riset.
2. Prodi Berbasis Profesi: Menyiapkan tenaga ahli bersertifikasi.
3. Prodi Berbasis Vokasi: Menitikberatkan pada keterampilan praktis siap kerja.
”Reformulasi ini memastikan bahwa prodi-prodi di PTKI tidak lagi usang, melainkan menjadi jawaban atas kebutuhan pasar kerja dan perkembangan sains,” pungkas Suyitno.
MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…
MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…
MONITOR, Maros - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran Sistem Resi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian mengawal pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi di Gorontalo sebagai langkah memperkuat…