MONITOR, Jakarta – Deep Talk Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Menguatkan Reformasi Polri Guna Mendukung Agenda Nasional” di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).
Forum diskusi ini menghadirkan akademisi, analis keamanan, dan pegiat isu hukum untuk membahas arah reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung pembangunan nasional serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Analis intelijen, keamanan, dan pertahanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro, M.Han, menegaskan bahwa reformasi Polri ke depan harus berorientasi pada penguatan peran institusi dalam melayani dan membangun masyarakat, bukan semata kepentingan internal organisasi.
Menurutnya, Polri perlu memahami secara utuh dinamika sosial, karakter, dan kebutuhan masyarakat agar fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan berjalan optimal.
Ia juga menekankan bahwa fokus utama reformasi Polri saat ini adalah penguatan aspek kultural.
“Reformasi kultural menjadi aspek yang relevan saat ini. Aspek struktural pada dasarnya sudah memadai. Perdebatan mengenai posisi Polri di bawah Presiden atau kementerian tidak lagi relevan. Dalam sistem demokrasi seperti Indonesia, Polri paling tepat berada langsung di bawah Presiden,” ujar Ngasiman.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, M.Si, memaparkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif. Berdasarkan survei Litbang Kompas pada Oktober 2025, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 76,2 persen. Survei Lembaga Survei Indonesia pada Januari 2025 mencatat angka 71 persen, sementara Indikator Politik Indonesia pada 2023 menunjukkan tingkat kepuasan publik sebesar 76,4 persen.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa indikator internasional juga mencerminkan persepsi keamanan yang baik.
“Indonesia memperoleh skor 89 dalam Law and Order Index dan menempati peringkat ke-19 dari 144 negara. Sebanyak 83 persen masyarakat Indonesia juga merasa aman berjalan sendiri pada malam hari. Ini menunjukkan persepsi keamanan publik berada pada level yang relatif kuat,” jelasnya.
Ali menambahkan, survei Arus Survei Indonesia pada 2022 juga menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencapai 70,4 persen, yang mengindikasikan tingkat penerimaan masyarakat terhadap kepemimpinan Polri relatif solid.
Pandangan kritis disampaikan Ketua Badan Pengurus Indonesia RISK Centre, Julius Ibrani, yang menekankan pentingnya reformasi kultural berbasis pendekatan humanis. Menurutnya, Polri perlu mengedepankan pola interaksi dialogis dengan masyarakat, memperluas penerapan restorative justice, serta mendorong penyelesaian konflik berbasis keadilan sosial.
“Reformasi kultural Polri bukan proses instan, melainkan kerja jangka panjang dalam membangun watak dan karakter institusi. Arah perubahan yang terlihat saat ini menunjukkan pergeseran penting, dari kultur kekuasaan menuju kultur pengabdian, dari dominasi menuju dialog, dan dari otoritas menuju legitimasi sosial,” ujarnya.
Diskusi ini menyimpulkan bahwa reformasi Polri merupakan agenda strategis yang harus terus diperkuat guna mendukung agenda nasional, menjaga stabilitas keamanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Forum juga menegaskan pentingnya menjaga posisi kelembagaan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk penguatan independensi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam sistem demokrasi.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan langkah cepat Menteri Pertanian…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa program…
MONITOR, Copenhagen – Pemerintah memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pakan nasional guna melindungi peternak…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) mengajak seluruh umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M…
MONITOR, Lumajang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan Sidang Isbat yang…