MONITOR, Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa Indonesia menjadi anggota permanen organisasi tersebut menuai gelombang kritik keras dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Pernyataan penolakan ini didukung oleh berbagai organisasi masyarakat sipil nasional, termasuk Imparsial, KontraS, Amnesty International Indonesia, YLBHI, ICW, SETARA Institute, ICJR, WALHI, AJI Jakarta, LBH Jakarta, hingga BEM SI.
Koalisi menilai komitmen kontribusi hingga Rp16,7 triliun sebagai kebijakan tidak rasional, membebani APBN, serta berpotensi menggeser posisi politik luar negeri Indonesia terkait Palestina.
Penandatanganan piagam tersebut dilakukan pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss, usai Presiden Prabowo menghadiri Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum). Namun, menurut koalisi, keputusan strategis dengan konsekuensi fiskal besar itu justru diambil untuk bergabung dengan organisasi internasional yang dinilai belum memiliki legitimasi dan mekanisme tata kelola yang jelas.
“Komitmen Rp16,7 triliun untuk sebuah badan yang tidak jelas aturan mainnya dan didominasi satu figur merupakan pemborosan serius dan tidak masuk akal,” tegas Koalisi dalam siaran pers resmi, Kamis (5/2/2026).
Soroti Dominasi Donald Trump dan Struktur Kekuasaan BOP
Koalisi menyoroti struktur Board of Peace yang, berdasarkan piagamnya, dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Posisi tersebut dinilai menciptakan konsentrasi kekuasaan yang tidak lazim dalam organisasi internasional dan berpotensi mengarah pada tata kelola yang tidak demokratis.
Menurut koalisi, dominasi tunggal dalam kepemimpinan organisasi internasional bertentangan dengan prinsip kesetaraan, multilateralisme, dan kedaulatan negara yang selama ini menjadi fondasi politik luar negeri Indonesia.
Koalisi juga mencatat adanya ketentuan dalam Piagam BOP yang menempatkan ketua organisasi sebagai figur sentral yang tidak tergantikan, bahkan melampaui masa jabatan formalnya sebagai presiden.
Struktur tersebut dinilai membuka ruang dominasi politik yang berpotensi memengaruhi independensi negara anggota, termasuk Indonesia.
Dinilai Berisiko Mengaburkan Dukungan Indonesia terhadap Palestina
Koalisi memperingatkan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace berpotensi melemahkan posisi historis Indonesia sebagai pendukung kemerdekaan Palestina.
Meski BOP diklaim sebagai instrumen perdamaian dan rekonstruksi Gaza, koalisi menilai Piagam organisasi tersebut tidak secara eksplisit mengatur keterlibatan Palestina dalam proses perdamaian.
“Keikutsertaan Indonesia dalam BOP justru berpotensi mengaburkan komitmen konstitusional Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina,” tulis Koalisi.
Koalisi bahkan menilai keberadaan BOP berpotensi bertentangan dengan sejumlah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait konflik Israel-Palestina, serta dapat memperlemah posisi diplomatik Indonesia di tingkat global.
Kritik Keras Penggunaan APBN di Tengah Tekanan Ekonomi Domestik
Selain aspek geopolitik, Koalisi juga menyoroti besarnya komitmen anggaran yang harus ditanggung Indonesia. Kontribusi keanggotaan permanen sebesar Rp16,7 triliun dinilai sebagai beban fiskal yang tidak proporsional, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional.
Koalisi menilai anggaran tersebut seharusnya dapat digunakan untuk memperkuat sektor prioritas domestik seperti pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan pemulihan dampak krisis lingkungan.
“Di tengah kesulitan ekonomi dan berbagai kebutuhan mendesak rakyat, pemerintah justru berkomitmen pada organisasi yang belum jelas manfaatnya bagi kepentingan nasional,” tulis Koalisi.
Desak DPR Blokir dan Audit Keputusan Pemerintah
Koalisi mendesak DPR RI untuk menggunakan kewenangan konstitusionalnya sesuai Pasal 11 UUD 1945, yang mengatur bahwa perjanjian internasional strategis harus mendapat persetujuan parlemen.
Koalisi menegaskan, tanpa persetujuan DPR, keterikatan Indonesia dalam Board of Peace tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara nasional.
Selain itu, Koalisi juga mendesak adanya transparansi penuh dari pemerintah terkait dasar pertimbangan, manfaat strategis, serta implikasi fiskal dari keputusan bergabung dalam organisasi tersebut.
Koalisi menegaskan akan terus mengawal keputusan tersebut dan mendorong pengawasan publik terhadap kebijakan luar negeri dan penggunaan anggaran negara yang dinilai berdampak strategis terhadap posisi Indonesia di tingkat global.
Keputusan bergabung dalam Board of Peace kini menjadi sorotan serius, bukan hanya karena implikasi fiskalnya yang besar, tetapi juga karena dampaknya terhadap arah politik luar negeri dan kedaulatan strategis Indonesia di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…
MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…
MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…
MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…
MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya penguatan kewaspadaan…