NASIONAL

Strategi Kemenag Dongkrak Indeks Wakaf Nasional 2026

MONITOR, Jakarta – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan indeks wakaf, berdasarkan Zakat Waqf Service Quality Index (ZWSQI), masih berada di angka 50,02. Hal ini akan menjadi fokus utama penguatan Kemenag pada 2026.

Menurut Waryono Abdul Ghafur, indeks wakaf pada angka 50,02 menjadi alarm sekaligus pijakan strategis bagi Kementerian Agama untuk mempercepat penguatan tata kelola wakaf secara lebih sistematis dan kolaboratif.

Hal itu disampaikan Waryono dalam Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/1/26). Rakernas ini mengusung tema Menyiapkan dan Melayani Umat Masa Depan dengan tagline Terwujudnya Implementasi Perilaku Ekoteologis di Masyarakat.

Ke depan, kata Waryono, penguatan wakaf diarahkan pada sejumlah program, yaitu: Kota Wakaf, inkubasi wakaf produktif, dan hutan wakaf sebagai bagian dari implementasi ekoteologi. Bahkan pada 2026, Kemenag menyiapkan inisiatif baru berupa sedekah energi dan pengembangan skema ekonomi karbon berbasis wakaf. 

“Wakaf tidak hanya soal aset, tapi juga kontribusi nyata bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan umat,” kata Waryono.

Kemenag berkomitmen menjadikan wakaf sebagai instrumen layanan keagamaan berdampak dan pemberdayaan ekonomi umat. “Dengan penguatan regulasi, data, SDM, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan, percepatan wakaf di 2026 diharapkan mampu menyusul capaian zakat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” sebut Waryono.

Waryono yakin, potensi besar wakaf masih dapat terus dioptimalkan. Hingga 2025, penghimpunan wakaf uang tercatat mencapai Rp313 miliar melalui 61 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). 

Kemenag juga telah memberikan izin kepada 13 lembaga keuangan syariah baru untuk melayani wakaf uang. “Potensi wakaf uang nasional sangat besar, namun layanan dan literasinya masih perlu ditingkatkan,” ujar Waryono.

Selain itu, penguatan wakaf dilakukan melalui sertifikasi dan advokasi harta benda wakaf di 474 lokasi, serta pembinaan terhadap 340 lembaga nazhir. Kemenag juga memfasilitasi sertifikasi bagi 200 nazir dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sebagai bagian dari peningkatan tata kelola wakaf yang profesional.

Recent Posts

WEF Dukung Penuh Ocean Impact Summit 2026 di Bali

MONITOR, Jakarta - Organisasi Forum Ekonomi Dunia (World Economy Forum/WEF) mendukung penuh pelaksanaan Ocean Impact…

2 jam yang lalu

Pemerintah Sita 4 Juta Hektar Lahan dan Tutup 1.000 Tambang Ilegal

MONITOR, Jakarta - Pendekatan ekoteologi yang dikembangkan Kementerian Agama sejalan dengan langkah tegas Presiden dalam…

6 jam yang lalu

WEF Davos 2026 Jadi Momentum Penguatan Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam memastikan investasi yang masuk ke Indonesia tidak…

7 jam yang lalu

Efisienkan Kegiatan, Menag Usulkan STQ Digabung ke MTQ

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan agar Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) dihapus…

9 jam yang lalu

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500

MONITOR, Jakarta - Operasi pencarian korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten…

17 jam yang lalu

Lindungi Peternak-Konsumen, Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat DOC hingga Daging Sapi

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan…

19 jam yang lalu