Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melantik Dewan Pengurus Harian Himpunan Kawasan Industri Indonesia Periode 2025-2029 yang diwakili oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Akhmad Ma'ruf Maulana (kedua dari kiri), Sekretaris Jenderal Himpunan Kawasan Industri Indonesia (kanan), dan Wakil Sekretaris Jenderal I Dazul Herman (kiri), Jakarta, 20 Januari 2026. //Foto: humas kemenperin
MONITOR, Jakarta – Sejak awal pembangunan industri nasional, kawasan industri telah memainkan peran penting dalam mempercepat transformasi industri nasional. Selain menyediakan lahan, kawasan industri kini berkembang menjadi ekosistem terintegrasi yang mendukung hilirisasi, peningkatan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, hingga daya saing industri nasional di tingkat global. Perkembangan tersebut menjadikan kawasan industri sebagai salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Kawasan industri telah bertransformasi menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi melalui penguatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya di Jakarta (22/1).
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 175 kawasan industri telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas lahan mencapai 98.235,5 hektare dan tingkat okupansi sebesar 58,19 persen. Keberadaan kawasan industri tersebut berkontribusi sebesar 9,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Triwulan III Tahun 2025 serta menyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar 0,67 persen.
Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri meningkat signifikan dengan penambahan 57 kawasan industri atau tumbuh sebesar 48,3 persen. Selain itu, terdapat 11.970 perusahaan industri yang beroperasi di kawasan industri dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 2,35 juta orang serta total investasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp6.744,5 triliun.
Di tengah tantangan ekonomi global, peran dan daya saing kawasan industri menjadi kunci untuk menarik investasi industri yang berkualitas dan bernilai tambah tinggi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan HKI sebagai representasi para pengelola kawasan industri menjadi hal yang penting.
“Kami memandang HKI sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan yang bertujuan mengoptimalkan peran Kawasan Industri dalam misi industrialisasi nasional, sekaligus memastikan kebijakan di sektor kawasan industri dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Kementerian Perindustrian tengah melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang diinisasi oleh DPR RI. Menperin menuturkan, dalam proses penyusunannya, diharapkan dukungan HKI dan seluruh pengelola Kawasan Industri melalui penyampaian masukan yang konstruktif.
“Substansi dari RUU tersebut akan menjelaskan tentang masalah-masalah yang selama ini dihadapi oleh Kawasan Industri. Dalam hasil rapat kami, terdapat delapan pengelompokan masalah, yang kami harapkan delapan masalah itu bisa terjawab dalam undang-undang KI. Mudah-mudahan akan diketok oleh DPR secepatnya,” jelas Menperin.
Dalam mendukung pengembangan kawasan industri, Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian memiliki tugas dan fungsi strategis dalam perumusan kebijakan kawasan industri, fasilitasi perizinan dan investasi, peningkatan daya saing kawasan, serta penguatan keterkaitan kawasan industri dengan rantai pasok nasional dan global.
“Peran tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat struktur industri, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global melalui pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal KPAII Tri Supondy.
Sejalan dengan implementasi Asta Cita tersebut, pelantikan Dewan Pengurus Harian (DPH) Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Periode 2025–2029 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan para pengelola kawasan industri.
Melalui sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan kawasan industri, diharapkan kawasan industri Indonesia mampu terus tumbuh sebagai penggerak utama industrialisasi nasional dan magnet investasi yang berkualitas.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana menyampaikan komitmen HKI untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang kondusif.
“HKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kawasan industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan ekonomi global, sejalan dengan arah kebijakan Kemenperin,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan ibadah haji 1447…
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan jalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama memberikan penguatan jajarannya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan kritik tajam…
MONITOR - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro, menilai bahwa sikap Polri dan pemerintah…