HUKUM

Pakar: KUHP dan KUHAP Baru Bukti Kedaulatan Hukum Nasional Indonesia

MONITOR, Jakarta – Pakar kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai kehadiran KUHP dan KUHAP baru sebagai lompatan besar bagi sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pembaruan teknis, melainkan simbol kedaulatan negara yang lepas dari bayang-bayang hukum kolonial.

“Selama ratusan tahun kita menggunakan hukum pidana peninggalan kolonial. Sekarang, Indonesia memiliki KUHP dan KUHAP yang lahir dari konteks sosial, politik, dan budaya bangsa sendiri,” ujar Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Trubus menegaskan bahwa proses penyusunan produk hukum ini dilakukan secara hati-hati dan melibatkan perdebatan panjang selama puluhan tahun oleh akademisi serta praktisi. Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa negara tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan besar.

Menepis Kekhawatiran Kebebasan Berpendapat Menanggapi isu pembungkaman kritik, Trubus menjelaskan bahwa jika dibaca secara utuh, KUHP baru tetap memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan pendapat. Ia menekankan adanya garis tegas antara kritik konstruktif dengan penghinaan atau fitnah.

“Negara tidak anti-kritik. Kritik adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat dalam demokrasi. KUHP hanya mengatur batas agar ruang publik tetap sehat dan mencegah konflik sosial,” jelasnya.

Pembaruan KUHAP dan Kepastian Hukum Terkait KUHAP, Trubus mengapresiasi pelibatan luas berbagai fakultas hukum di Indonesia dalam penyusunannya. Hal ini dianggap sebagai bentuk transparansi dan keseriusan negara dalam mendengarkan masukan publik.

Pembaruan hukum acara pidana ini juga membawa perubahan signifikan pada tata kerja aparat penegak hukum. Trubus menilai sistem baru ini akan mengurangi penilaian subjektif aparat karena tahapan hukum dibuat lebih terukur, transparan, dan akuntabel.

“KUHAP ini memperbaiki sistem agar lebih menjamin hak-hak warga negara. Kita sudah melangkah maju dari hukum kolonial menuju hukum nasional. Ini adalah pencapaian besar bagi Indonesia sebagai negara hukum,” pungkasnya.

Recent Posts

Mendag Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu Gresik, Dongkrak Ekonomi Rakyat dan Wisata Lokal

MONITOR, Gresik – Menteri Perdagangan Budi Santoso meresmikan Pasar Tematik Industri Sidayu di Kabupaten Gresik,…

21 menit yang lalu

Peminat Membludak, Menaker Yassierli Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

MONITOR, Jakarta — Antusiasme tinggi masyarakat terhadap program magang mendorong Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajukan penambahan sebanyak…

5 jam yang lalu

Tekankan MoU BUMN–Swasta Bukan Sekadar Kesepakatan, Kementan Kawal Realisasi Hilirisasi Ayam di Sulsel

MONITOR, Jakarta – Pemerintah mempercepat pemerataan pasokan protein hewani nasional melalui pembangunan ekosistem hilirisasi ayam…

14 jam yang lalu

Kemenperin Perkokoh Industri Baja Nasional di Kancah Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam upaya memperkuat industri baja nasional sebagai salah satu sektor…

15 jam yang lalu

Indonesia Perkuat Ekspor Rempah ke Eropa, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Importir Belanda

MONITOR, Den Haag — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan terus memperluas akses pasar rempah dan produk…

16 jam yang lalu

ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Jadi Oase Pangan: Dari Pekarangan, Kedaulatan Dimulai

MONITOR, Bogor - Di tengah padatnya kawasan hunian di Komplek Perumahan Arya Green Residence, Tajur…

16 jam yang lalu