HUKUM

Pakar: KUHP dan KUHAP Baru Bukti Kedaulatan Hukum Nasional Indonesia

MONITOR, Jakarta – Pakar kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai kehadiran KUHP dan KUHAP baru sebagai lompatan besar bagi sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pembaruan teknis, melainkan simbol kedaulatan negara yang lepas dari bayang-bayang hukum kolonial.

“Selama ratusan tahun kita menggunakan hukum pidana peninggalan kolonial. Sekarang, Indonesia memiliki KUHP dan KUHAP yang lahir dari konteks sosial, politik, dan budaya bangsa sendiri,” ujar Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Trubus menegaskan bahwa proses penyusunan produk hukum ini dilakukan secara hati-hati dan melibatkan perdebatan panjang selama puluhan tahun oleh akademisi serta praktisi. Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa negara tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan besar.

Menepis Kekhawatiran Kebebasan Berpendapat Menanggapi isu pembungkaman kritik, Trubus menjelaskan bahwa jika dibaca secara utuh, KUHP baru tetap memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan pendapat. Ia menekankan adanya garis tegas antara kritik konstruktif dengan penghinaan atau fitnah.

“Negara tidak anti-kritik. Kritik adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat dalam demokrasi. KUHP hanya mengatur batas agar ruang publik tetap sehat dan mencegah konflik sosial,” jelasnya.

Pembaruan KUHAP dan Kepastian Hukum Terkait KUHAP, Trubus mengapresiasi pelibatan luas berbagai fakultas hukum di Indonesia dalam penyusunannya. Hal ini dianggap sebagai bentuk transparansi dan keseriusan negara dalam mendengarkan masukan publik.

Pembaruan hukum acara pidana ini juga membawa perubahan signifikan pada tata kerja aparat penegak hukum. Trubus menilai sistem baru ini akan mengurangi penilaian subjektif aparat karena tahapan hukum dibuat lebih terukur, transparan, dan akuntabel.

“KUHAP ini memperbaiki sistem agar lebih menjamin hak-hak warga negara. Kita sudah melangkah maju dari hukum kolonial menuju hukum nasional. Ini adalah pencapaian besar bagi Indonesia sebagai negara hukum,” pungkasnya.

Recent Posts

KKP Raih ISO 9001:2015, Perkuat Mutu Ekspor Perikanan di 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di awal tahun 2026 meraih sertifikat ISO…

1 jam yang lalu

Bantuan Peternak di Sumatera Cair, DPR: Harus Ada Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam…

3 jam yang lalu

Adopsi Sistem Swiss, Lulusan Vokasi Kemenperin Langsung Kerja

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang…

6 jam yang lalu

Indonesia Swasembada Beras, Presiden Prabowo: Kita Bantu Dunia

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia telah resmi mencapai swasembada beras per…

7 jam yang lalu

Komitmen Layanan Haji 2026, Kemenhaj Gembleng Petugas Satu Bulan Penuh

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan…

9 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Manajemen IKM Fesyen dan Kriya Lewat Program MANTRA

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen memperkuat fondasi manajemen usaha industri kecil dan menengah…

10 jam yang lalu