Kabar Haji

Layanan Haji Tingkat Kabupaten Tetap Buka di Hari Libur, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetap membuka layanan kepada jemaah haji di tingkat kabupaten/kota meskipun pada hari libur. Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat proses persiapan haji sekaligus memberikan kemudahan bagi jemaah yang tidak dapat mengurus administrasi pada hari kerja.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa pembukaan layanan di hari libur merupakan bentuk komitmen Kemenhaj dalam memastikan seluruh tahapan persiapan haji berjalan tepat waktu dan tidak menghambat proses keberangkatan jemaah.

“Kemenhaj kabupaten/kota tetap membuka layanan di hari libur untuk mempercepat proses persiapan haji dan melayani jemaah yang tidak bisa datang pada hari kerja,” ujar Ian di Jakarta, Minggu (4/1)

Salah satu kantor yang telah menerapkan kebijakan tersebut adalah Kantor Kemenhaj Kabupaten Pamekasan. Pada layanan hari libur tersebut, kantor Kemenhaj setempat membuka pelayanan penyelesaian dokumen pelunasan serta perekaman biometrik jemaah untuk keperluan pengajuan visa haji.

Ian menjelaskan bahwa perekaman biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio merupakan salah satu syarat wajib dalam proses penerbitan visa haji yang terintegrasi dengan sistem Nusuk milik Pemerintah Arab Saudi.

“Perekaman biometrik menjadi bagian penting dalam pengajuan visa haji. Data biometrik ini akan terhubung langsung dengan sistem Nusuk,” jelasnya.

Meskipun perekaman biometrik sebenarnya dapat dilakukan secara mandiri oleh jemaah, Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan layanan bantuan perekaman. Langkah ini ditujukan untuk memudahkan jemaah, khususnya mereka yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi digital.

“Kami memahami tidak semua jemaah terbiasa dengan layanan digital. Karena itu, kantor Kemenhaj kabupaten/kota tetap memberikan pendampingan dan bantuan perekaman biometrik agar jemaah tidak mengalami kesulitan,” kata Ian.

Ia menambahkan, untuk memenuhi tenggat waktu akhir input data pada 8 Februari 2026, proses perekaman biometrik harus segera diselesaikan. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi daerah kabupaten/kota dengan jumlah jemaah yang besar.

“Perekaman biometrik jemaah haji harus dilakukan secepatnya, terutama di daerah dengan jumlah jemaah yang banyak, agar seluruh data dapat terinput tepat waktu,” tegasnya.

Kemenhaj berharap dengan dibukanya layanan di hari libur, seluruh proses administrasi haji dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan kepastian layanan bagi jemaah.

Recent Posts

Kemenag Luncurkan Asta Protas di HAB ke-80 untuk Indonesia Damai

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Tahun…

3 jam yang lalu

John Herdman Latih Timnas, Ketua Komisi X DPR Ingatkan Jangan Instan!

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memandang penunjukan John Herdman sebagai…

9 jam yang lalu

Temui Mendiktisaintek, UMMI Bogor Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Prof. Brian Yuliarto, menerima…

12 jam yang lalu

Kemenag Aceh Besar Salurkan Bantuan dan Trauma Healing di MIN 4 Pidie Jaya

MONITOR, Jakarta - Tim Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melaksanakan…

15 jam yang lalu

Rayakan HAB ke-80 Secara Sederhana, Kemenag Fokuskan Dana untuk Korban Bencana

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Tasyakuran Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Tahun…

15 jam yang lalu

Pakar: KUHP dan KUHAP Baru Bukti Kedaulatan Hukum Nasional Indonesia

MONITOR, Jakarta - Pakar kebijakan publik sekaligus Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai kehadiran…

17 jam yang lalu