Ketahanan Pangan (Foto: Istimewa)
MONITOR – Capaian swasembada pangan Indonesia pada 2025 menjadi sinyal positif di tengah ketidakpastian global. Namun, bagi Guru Besar IPB University sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Rokhmin Dahuri, keberhasilan tersebut belum cukup jika tidak diiringi reformasi kebijakan publik dan pembenahan politik pangan nasional secara menyeluruh.
Dalam dialog Radio Elshinta bertajuk “Ketahanan Pangan, Tata Kelola Hutan, dan Risiko Bencana Alam”, Jum’at (2/1/2026) Prof Rokhmin menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah isu strategis negara, bukan sekadar agenda teknokratis sektor pertanian.
“Pangan itu urusan kedaulatan. Kalau kita hanya bicara produksi tanpa membenahi kebijakan dan tata kelolanya, maka swasembada itu rapuh dan mudah runtuh,” ujar Prof. Rokhmin Dahuri.
Surplus Produksi dan Ilusi Keamanan Pangan
Pada 2025, Indonesia mencatat surplus beras dengan produksi sekitar 34 juta ton, sementara kebutuhan nasional berada di kisaran 32 juta ton, disertai stok Bulog sekitar 3,7 juta ton. Sektor perikanan bahkan telah mencapai swasembada dan menjadi penopang ekspor nasional.
Namun, Prof Rokhmin mengingatkan bahwa angka surplus sering menimbulkan ilusi keamanan pangan, karena tidak otomatis mencerminkan kesejahteraan produsen maupun keadilan distribusi.
“Produksi naik, stok aman, tapi petani dan nelayan tetap rentan. Itu artinya kebijakan kita masih bias pada angka, belum pada sistem,” tegasnya.
Ketergantungan impor pada komoditas strategis seperti daging sapi, kedelai, dan gandum juga menunjukkan bahwa kebijakan pangan nasional masih bersifat parsial dan reaktif terhadap pasar global.
Politik Pangan dan Keberpihakan Negara
Prof Rokhmin menilai bahwa persoalan utama ketahanan pangan Indonesia bukan terletak pada kekurangan sumber daya, melainkan pada politik pangan yang belum sepenuhnya berpihak pada produsen kecil.
Rektor UNMI Bogor itu menyoroti struktur penguasaan lahan pertanian, khususnya di Pulau Jawa, yang sangat timpang. Rata-rata petani sawah hanya menguasai sekitar 0,4 hektare, jauh di bawah skala ekonomi ideal minimal 2 hektare.
“Dengan lahan 0,4 hektare, petani itu bekerja keras tapi miskin secara struktural. Kalau negara tidak hadir melalui reformasi agraria dan perlindungan lahan, swasembada hanya slogan,” kata Prof Rokhmin.
Dalam konteks kebijakan publik, kondisi ini memperlihatkan lemahnya integrasi antara kebijakan pangan, agraria, dan tata ruang. Laju konversi lahan pertanian yang terus terjadi menunjukkan bahwa perlindungan pangan sering kalah oleh kepentingan jangka pendek sektor non-pertanian.
Konsistensi Kebijakan Lintas Rezim
Salah satu kritik utama yang muncul dalam dialog tersebut adalah ketidakberlanjutan program swasembada pangan lintas pemerintahan. Rokhmin mengakui bahwa pergantian rezim kerap diikuti perubahan prioritas, nomenklatur program, hingga desain kebijakan.
“Pangan itu tidak bisa lima tahunan. Butuh peta jalan 20–30 tahun yang konsisten, siapa pun presidennya,” ujar dosen kehormatan Mokpo National University Korea Selatan itu.
Menurutnya, tanpa konsistensi kebijakan, program pangan berisiko terjebak dalam siklus proyek jangka pendek, yang rentan terhadap kepentingan politik elektoral.
Tata Kelola, Mafia Pangan, dan Negara Absen
Prof Rokhmin juga menyinggung persoalan mafia pangan yang kerap memanfaatkan celah kebijakan, mulai dari impor hingga distribusi. Lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi membuat negara kerap tertinggal dari kekuatan pasar.
“Kalau tata kelola lemah, yang diuntungkan bukan petani dan konsumen, tapi para pemburu rente. Di sinilah negara harus tegas,” tegasnya.
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu menilai bahwa penguatan lembaga logistik pangan dan transparansi data stok nasional menjadi kunci untuk memutus praktik distorsi pasar.
Lingkungan, Hutan, dan Politik Pembangunan
Dalam konteks politik pembangunan, Prof Rokhmin menekankan bahwa ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan lingkungan. Kerusakan hutan dan tata kelola lanskap yang buruk berkontribusi langsung pada meningkatnya risiko bencana banjir dan longsor, yang pada akhirnya mengganggu produksi pangan.
Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Gus Dur dan Megawati itu mendorong konsistensi moratorium perluasan sawit sebagai kebijakan strategis negara, bukan sekadar komitmen administratif. “Kalau hutan rusak, sawah terendam, nelayan terganggu, maka pangan terganggu. Ini satu sistem, tidak bisa dipisah-pisahkan,” ujarnya.
Prof Rokhmin juga menilai bahwa potensi blue food atau pangan berbasis laut belum sepenuhnya menjadi arus utama dalam politik pangan nasional, padahal Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang besar.
Menuju Politik Pangan Berkelanjutan
Mengakhiri dialog, Prof Rokhmin menegaskan bahwa tantangan terbesar Indonesia bukan pada ketersediaan pangan, melainkan pada kemampuan negara merancang dan menegakkan kebijakan pangan yang adil, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Modal kita besar. Yang menentukan masa depan adalah keberanian politik untuk mengelola pangan secara cerdas, berpihak, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Ia menekankan bahwa ketahanan pangan sejati hanya dapat dicapai jika kebijakan publik mampu menyatukan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam satu kerangka pembangunan nasional.
MONITOR, Yogyakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengecek langsung pembangunan Kampung Nelayan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan kesiapan rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Aceh,…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an (DPP IPPAQI) menggelar 1.000 Khataman…
MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…
MONIOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tercatat sebagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan…
MONITOR, Cirebon - Suasana Bukit Salawe, Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/1/2026)…