NASIONAL

IPW Kecam Pembubaran Diskusi ‘Reset Indonesia’, Desak Kapolri Tindak Tegas Aparat

MONITOR – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan aparat yang membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku “Reset Indonesia” di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. IPW menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus kemunduran serius bagi demokrasi di Indonesia.

Diskusi dan bedah buku Reset Indonesia digelar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Sabtu malam (20/12/2025). Kegiatan tersebut telah memenuhi prosedur administrasi dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian, sehingga secara hukum berada dalam koridor yang sah.
Namun, acara itu justru dibubarkan oleh Camat dan Lurah setempat dengan dukungan aparat Polsek. Tidak hanya pembubaran, insiden tersebut juga diwarnai tindakan intimidatif berupa pelemparan telur terhadap dua mobil milik tim penulis buku oleh orang tidak dikenal (OTK) yang berada di sekitar lokasi acara.

Buku Reset Indonesia merupakan karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis oleh Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Buku ini berisi refleksi kritis terhadap kondisi kebangsaan dan arah pembangunan Indonesia, yang seharusnya menjadi bagian dari diskursus publik dalam negara demokratis.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan, pembubaran diskusi dan intimidasi terhadap penulis serta peserta merupakan bentuk nyata pemberangusan kebebasan berekspresi. Menurutnya, praktik semacam ini mengingatkan pada pola-pola kriminalisasi kebebasan berpendapat yang lazim terjadi pada era Orde Baru.

“Ini bukan sekadar pembubaran acara diskusi, tetapi pelanggaran HAM dan kemunduran demokrasi. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung hak konstitusional warga, bukan justru menjadi aktor pembatasnya,” tegas Sugeng dalam pernyataan resminya, Rabu (24/12/2025).

IPW menekankan bahwa kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul merupakan hak fundamental yang dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3). Ketentuan tersebut mewajibkan seluruh alat negara, baik aparat keamanan maupun pemerintahan daerah, untuk menghormati dan melindungi hak-hak warga negara.

“Tidak ada alasan hukum bagi aparat untuk membubarkan diskusi intelektual yang berlangsung damai dan telah diberitahukan secara resmi. Tindakan semacam ini justru mencederai konstitusi dan memperburuk citra institusi Polri di mata publik,” lanjutnya.

Atas peristiwa tersebut, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dan menindak tegas aparat kepolisian yang terlibat dalam pembubaran diskusi dan pembiaran tindakan intimidasi di lokasi acara. Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga profesionalisme Polri sekaligus menegaskan komitmen institusi terhadap demokrasi dan HAM.

“Penegakan disiplin dan hukum terhadap aparat yang menyimpang adalah kunci agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga,” pungkas Sugeng.

Recent Posts

Ekspor Ikan Natuna Tembus 1,2 Miliar Rupiah, Karantina Kepri: Semua Dalam Keadaan Sehat

MONITOR, Natuna - Sektor perikanan Natuna terus menorehkan prestasi yang membanggakan. Sebanyak 11.735 ekor ikan…

8 jam yang lalu

Dahnil Anzar Tegaskan Komitmennya untuk Perbaikan Radikal Tata Kelola Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri urusan haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan radikal…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy…

11 jam yang lalu

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

1 hari yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

2 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

3 hari yang lalu