BUMN

Jasa Marga Gelar Legal Summit dan Seminar Dampak UU KUHAP dalam Peringatan Hakordia 2025

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmen penerapan praktik bisnis bersih dan tata kelola yang baik melalui penyelenggaraan Legal Summit Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 sekaligus seminar tentang dampak implementasi UU KUHAP. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada Senin (15/12) dikemas dalam format sharing session dan workshop interaktif untuk memperkuat pengetahuan dan kapabilitas seluruh Roadster Jasa Marga dalam mempersiapkan implementasi KUHAP 2025 serta memperkokoh Good Corporate Governance (GCG) di seluruh lini bisnis Group.

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Human Capital dan Transformasi Yoga Tri Anggoro serta para peserta Roadster Jasa Marga Group. Dalam sesi sharing session turut hadir sebagai Narasumber mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Hakim Ad Hoc Tipikor Mochammad Agus Salim dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Advokat Indonesia Bobby R. Manalu serta jurnalis senior Fristian Griec sebagai moderator.

Direktur Human Capital dan Transformasi Jasa Marga, Yoga Tri Anggoro menyatakan bahwa Hakordia merupakan momentum meneguhkan integritas organisasi. “Peringatan ini mengingatkan seluruh insan Jasa Marga untuk memperkuat praktik bisnis yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebagai badan publik, setiap keputusan korporasi harus cepat dan tepat namun berlandaskan prinsip Good Corporate Governance karena berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujar Yoga.

Dalam sesi sharing session mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menguraikan contoh modus-modus korupsi yang kerap menimpa BUMN dan bagaimana prinsip Business Judgement Rule (BJR) relevan dalam penanganan dan pencegahan kerugian negara. Hakim Mochammad Agus Salim memaparkan kategori penyelewengan yang termasuk tindak pidana korupsi serta prosedur hukum dalam pengadilan Tipikor untuk penegakan akuntabilitas. Sedangkan Bobby R. Manulu menyampaikan materi berjudul “Pedoman Strategis bagi Korporasi dalam Menghadapi Implementasi KUHAP 2025”.

Sebagai bagian dari upaya preventif, Jasa Marga telah mengimplementasikan Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan anak perusahaan Jasa Marga Group, dan aplikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk memudahkan akses informasi dan pelaporan dugaan pelanggaran Fraud. Inisiatif ini ditujukan untuk mendorong pelaporan dan tindakan pencegahan internal yang konsisten dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Marga menegaskan tekad memperkuat budaya antikorupsi dan menjadikan integritas sebagai fondasi operasional demi kelangsungan bisnis yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang terpercaya.

Recent Posts

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…

12 jam yang lalu

Menhaj Bawa Salam Presiden Prabowo untuk Keluarga dr. Fitri, Negara Hormati Pengabdiannya Hingga Akhir Hayat

MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…

12 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

16 jam yang lalu

Mahasiswi PAI UIN Jakarta Raih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur’an Putri pada International Qur’anic Festival 2026

MONITOR, Tangerang Selatan – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…

18 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri Resmikan Fasilitas Toilet dan Tempat Wudhu KBNU Gebang, Tegaskan Semangat Pelayanan Umat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Guru Besar Ilmu…

19 jam yang lalu

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

2 hari yang lalu