Menag Nasaruddin Umar (dok: kemenag)
MONITOR, Tangerang – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Pernyataan itu disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada pembukaan lokakarya Kementerian Agama, Senin (15/12/2025).
“Kalau negara terlalu kuat mengatur agama, otonomi agama akan mengerdil dan fungsi kritiknya hilang. Sebaliknya, jika agama terlalu detail mempengaruhi negara, kita bisa tergelincir menjadi negara agama. Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” kata Menag Nasaruddin.
Menag menjelaskan, tantangan keumatan saat ini semakin kompleks karena adanya jarak antara ajaran agama yang cenderung normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Menurutnya, kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan agama agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
“Agama sering dipersepsikan dogmatis dan statis, sementara lingkungan sosial kita menuntut kebebasan dan rasionalitas. Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.
Menag juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Ia menyebut, pemimpin dan lembaga keagamaan harus tetap mandiri agar dapat menjalankan fungsi kritik terhadap negara secara sehat.
“Kaki kita memang berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Kalau keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara sama-sama bisa melemah,” ujar Menag.
Menurut Nasaruddin Umar, peran Kementerian Agama sebagai penghubung antara negara dan civil society menjadi kunci dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah perubahan sosial global yang semakin cepat. “Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang, bukan terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa Peraturan Kapolri Nomor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai merumuskan arah kebijakan keagamaan 2026 melalui penyusunan Outlook Kehidupan…
MONITOR, Denpasar - Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten memperluas jejaring…
MONITOR, Bogor - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof. Rokhmin Dahuri,…
MONITOR, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII),…