Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (dok: kemenperin)
MONITOR, Jakarta – Penguatan sistem standardisasi, mutu, dan layanan jasa industri merupakan elemen fundamental untuk membangun industri nasional yang lebih kokoh dan kompetitif. Oleh karena itu, perkembangan industri saat ini menuntut hadirnya lembaga layanan teknis yang kredibel, responsif, dan mampu menawarkan solusi terintegrasi bagi sektor usaha dari skala kecil, menengah hingga besar.
“Transformasi industri tidak hanya berbicara mengenai kapasitas produksi, tetapi juga kepastian mutu, penguatan ekosistem, serta kemampuan industri memenuhi standar global,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu (10/12).
Menperin memberian apresiasi terhadap kegiatan Temu Pelanggan dan Mitra Strategis (Tanda Mata) 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM), karena sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat penguatan industri nasional.
“Khususnya melalui inovasi layanan teknis yang semakin relevan dengan kebutuhan industri masa kini. Inovasi dan digitalisasi layanan, transparansi tata kelola, serta peningkatan kapasitas teknologi akan terus menjadi fokus kami,” tegasnya.
Data BPS menunjukkan bahwa perekonomian Sulawesi Selatan pada triwulan II/2025 tumbuh 4,94 persen secara tahunan, dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi kontributor terbesar. Nilai tambah ekonomi daerah tersebut mencapai Rp188,48 triliun.
Melihat kekuatan sumber daya dan dinamika wilayah, Kemenperin menetapkan enam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Sulawesi Selatan sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015–2035. Penetapan ini menjadi bagian dari akselerasi pemerataan pembangunan industri ke seluruh Indonesia.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahap III tahun 2025–2035 menempatkan Indonesia pada target strategis sebagai Negara Industri Tangguh. Ciri utama dari pencapaian tersebut meliputi struktur industri yang kuat dan dalam, kemampuan bersaing di tingkat global, serta penerapan inovasi dan teknologi secara menyeluruh. Dalam kerangka besar tersebut, BSKJI memegang peran vital sebagai penggerak utama penguatan layanan teknis dan standardisasi di berbagai sektor industri.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan, pihaknya terus memperkuat kolaborasi dan kapasitas layanan dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing industri nasional.
Emmy juga menegaskan, potensi sektor hasil perkebunan, mineral logam, dan maritim di Sulawesi Selatan membuka ruang besar untuk terjalinnya sinergi antara industri kecil, menengah, hingga industri besar di berbagai wilayah. “Kami optimistis bahwa dengan sinergi yang kuat, industri nasional akan tumbuh lebih mandiri, kompetitif, dan mampu bersaing di pasar global,” ungkapnya.
Menurut Emmy, kegiatan Tanda Mata BBIHPMM 2025 turut menjadi momentum penting bagi penguatan ekosistem layanan jasa industri. Acara ini dihadiri 200 peserta dari pelaku industri, instansi pemerintah, akademisi, asosiasi profesi, dan media. Melalui kegiatan tersebut, BBIHPMM menegaskan posisinya sebagai pusat inovasi layanan teknis di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Lima inovasi terbaru
Dalam kesempatan tersebut, BBIHPMM meluncurkan lima inovasi layanan teknis terbaru yang meliputi Layanan Pemeriksa Halal (LPH) Utama, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (LSSM), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan Lembaga Validasi Verifikasi Gas Rumah Kaca (LVV GRK). Kelima layanan ini disiapkan sebagai solusi terpadu yang menjawab kebutuhan industri terkait keamanan produk, peningkatan mutu, kompetensi SDM, serta pemenuhan kewajiban lingkungan berdasarkan standar internasional.
Untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan responsif, BBIHPMM juga meluncurkan maskot Zona Integritas “Daeng Siri” sebagai simbol penguatan budaya anti-korupsi serta komitmen menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pegawai telah menandatangani Pakta Integritas sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan layanan yang benar, akurat, transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan maupun gratifikasi.
Plt. Kepala BBIHPMM Muhammad Taufiq menjelaskan bahwa Tanda Mata 2025 merupakan bentuk apresiasi BBIHPMM kepada para pelanggan dan mitra strategis atas dukungan mereka selama 23 tahun perjalanan balai ini memberikan layanan kepada industri. Ia menambahkan bahwa berbagai inovasi layanan yang diluncurkan sejalan dengan semangat BBIHPMM untuk menghadirkan solusi satu pintu bagi sektor industri.
Menurut Taufiq, layanan BBIHPMM mencakup beragam kebutuhan industri, mulai dari pengujian produk, sertifikasi, dan kalibrasi alat, hingga inspeksi teknis, pendampingan teknologi, pengembangan industri hijau, pelatihan SDM industri, verifikasi TKDN, pemeriksaan halal, serta validasi gas rumah kaca. “Dengan semangat One Stop Solution for Industry, kami terus memperluas kapasitas dan kapabilitas layanan agar relevan dan kompetitif di tengah dinamika industri global,” ujarnya.
Hingga saat ini, BBIHPMM telah melayani 182 pelanggan dari 141 perusahaan yang tersebar di enam provinsi di Sulawesi. Selain itu, balai ini juga bekerja sama dengan 19 pemerintah daerah, 16 perguruan tinggi, tiga rumah sakit, serta tiga instansi kementerian dan lembaga non-kementerian.
MONITOR, Jakarta – Bank Nasional Indonesia (BNI) harus menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta…
MONITOR, Jakarta - TNI melalui Kodam XX/TIB, menyerahkan santunan kepada keluarga prajurit yang gugur saat…
MONITOR, Surabaya - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur…
MONITOR, Jakarta - Langkah nyata Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabarah Ahlussunah Wal Jamaah (JATMA ASWAJA),…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat layanan…
MONITOR, Jakarta — Keluarga Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Mustasyar PBNU, Prof. Dr. KH. Ma’ruf…