PARLEMEN

DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional Sumatera: Apa Lagi yang Ditunggu?

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menyoroti lambannya respons Pemerintah pusat terhadap rentetan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia meminta agar Pemerintah segera mengklasifikasikan situasi ini sebagai bencana nasional.

Irine menilai jumlah korban, kondisi pengungsian, serta kerusakan infrastruktur sudah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi ditangani hanya oleh pemerintah daerah.

“Sudah 918 korban jiwa, 582,540 mengungsi, 260 fasilitas umum terdampak, 40 jembatan dan 70 ruas jalanan rusak berat, saya rasa tepat jika Pemerintah menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Sumatera. Apalagi yang ditunggu?,” kata Irine, Jumat (5/12/2025).

Irine menambahkan, kondisi para pengungsi semakin sulit akibat fasilitas penampungan yang kurang memadai, terutama dalam penyediaan logistik dan kebutuhan dasar.

“Sudah ada lebih dari 500 ribu orang yang mengungsi dan puluhan ribu keluarga kehilangan tempat tinggal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak lokasi-lokasi pengungsian yang minim logistik serta akses air bersih dan layanan medis yang terbatas” tuturnya.

Menurut Irine, penetapan status bencana nasional memberikan manfaat signifikan, terutama dalam percepatan penyaluran bantuan oleh pemerintah pusat. Dengan status tersebut, dukungan anggaran dan proses pemulihan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.

“Salah satu manfaat utama adalah pemerintah pusat dapat memprioritaskan bantuan. Saat status darurat nasional ditetapkan, alokasi anggaran bisa dilakukan secara cepat untuk menyalurkan bantuan, memperbaiki infrastruktur, dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat terdampak,” terang Irine.

“Dalam artian, ketika Pemerintah pusat turun tangan, proses bantuan bisa lebih cepat dan menyeluruh,” sambung Legislator dari Dapil Maluku Utara itu.

Irine juga menekankan pentingnya kebutuhan tambahan tenaga dan sumber daya manusia untuk mempercepat penanganan di wilayah terdampak.

“Selain itu, status darurat mempermudah koordinasi bantuan di lapangan. Pemerintah pusat bisa menurunkan personel mulai dari relawan, polisi hingga aparat militer untuk memastikan bantuan sampai ke wilayah yang sulit dijangkau” jelas Irine.

Irine menilai hal ini penting mengingat situasi di lapangan menunjukkan betapa terbatasnya peralatan, logistik, dan dana tanggap darurat yang dimiliki daerah. Karena itu, intervensi Pemerintah pusat dianggap sangat mendesak.

“Berdasarkan kondisi yang ada di lapangan saat ini di mana alat berat, logistik dan SDM yang sangat terbatas dan juga berbagai daerah tidak memiliki dana tanggap darurat, membutuhkan dukungan dan kendali dari pusat,” ungkapnya.

Karena itu, Pemerintah Daerah dinilai membutuhkan dukungan pusat untuk penanganan, koordinasi, dan pemulihan bencana banjir ini.

Lebih lanjut, Irine menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan percepatan bantuan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak.

“Ini bukan hanya sekedar status, melainkan soal akses para korban terhadap bantuan, kecepatan evakuasi daerah yang terdampak dan kepastian pemulihan,” sebut Irine.

“Sehingga saya berharap pemerintah segera menetapkan status bencana nasional pada bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera,” tandasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Minta Umat Waspadai Tawaran Haji Non-Prosedural

MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kelima operasional. Kementerian Haji dan…

54 menit yang lalu

Menperin: Pendidikan Vokasi Jadi Fondasi Utama Pembangunan SDM Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri manufaktur nasional melalui…

3 jam yang lalu

Partai Gelora: Indo-Pasifik Berpotensi Jadi Pusat Konflik Baru

MONITOR, Jakarta - Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2010–2017, Mahfuz Sidik, memprediksi kawasan…

4 jam yang lalu

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Wajib Kuasai “Triple Readiness” Hadapi Disrupsi AI

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa ijazah akademik tidak lagi menjadi satu-satunya penentu keberhasilan…

6 jam yang lalu

Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Sabang, Prof Rokhmin: Kehadiran KDMP Harus Sejahterakan Rakyat

MONITOR, Kota Sabang - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri,…

7 jam yang lalu

Sinergi Industri–Kampus, PT TKG dan UMC Perkuat Kapasitas Ormawa Cetak Generasi Unggul

MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…

22 jam yang lalu