Halaqoh Penguatan Kelembagaan Pesantren
MONITOR, Malang – Gelaran Halaqah Penguatan Kelembagaan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Senin (24/11/2025) menjadi salah satu rangkaian penting yang menegaskan komitmen berbagai pihak terhadap kemajuan pesantren di Indonesia. Dengan dukungan akademisi, pemerintah, dan komunitas pesantren, gagasan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren semakin mendapat legitimasi publik dan akademis.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lantai 5 Gedung Rektorat UIN Maliki Malang menegaskan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam dan tata kelola pesantren di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penyelenggaraan Halaqah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI sebagai upaya memperkuat tata kelola pesantren yang mandiri, modern, dan berkelanjutan.
Rektor UIN Maliki Malang Ilfi Nur Diana menyampaikan bahwa penguatan tata kelola pesantren menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas pendidikan Islam. “UIN Maliki Malang berkomitmen menjadi bagian dari transformasi pesantren agar semakin mandiri, adaptif, dan tetap menjaga nilai-nilai tradisi keilmuan Islam,” ujarnya.
Prof. Ilfi juga mengutip pernyataan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasruddin Umar, MA, bahwa pendirian Direktorat Jenderal Pesantren merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola dan mutu pendidikan pesantren yang selama berabad-abad telah menjadi pilar peradaban Islam di Indonesia.
Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan masa depan ekosistem pesantren sebagai pusat keilmuan, moderasi beragama, pemberdayaan masyarakat, dan penjaga peradaban Islam dan mendorong transformasi tata kelola pesantren di Indonesia, tambahnya.
Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Kerukunan Umat Beragama, Prof. Andi Salman Manggalatung, menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan langkah strategis negara dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar peradaban Islam Indonesia.
Dalam kesempatan menghadiri Halaqah Penguatan Kelembagaan Pesantren di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Andi Salman menyatakan bahwa pesantren telah menjadi basis pendidikan dan pemberdayaan masyarakat selama berabad-abad, sehingga diperlukan tata kelola yang lebih terstruktur, modern, dan responsif terhadap dinamika zaman.
“Pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, tetapi tonggak penting yang mengakui peran historis dan masa depan pesantren. Negara ingin hadir lebih kuat untuk memastikan pesantren semakin mandiri, berkualitas, dan mampu beradaptasi dengan tantangan global tanpa kehilangan jati diri keilmuan Islam,” ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri para pimpinan pesantren, ulama, akademisi, dan para pemangku kebijakan pendidikan Islam dari wilayah Malang dan berbagai daerah di Jawa Timur turut diundang. Keterlibatan mereka menjadi wujud nyata sinergi UIN Malang dengan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam berkelanjutan.
Halaqah ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk membangun kolaborasi, memperkuat kapasitas kelembagaan pesantren, serta merumuskan arah kebijakan bersama untuk mendorong kemandirian pesantren dalam menghadapi tantangan zaman.
Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA (Pimpinan PP Amanatul Ummah, Mojokerto), Prof. Dr. KH. Ali Masykur Musa, M.Si., M.Hum (Mudir Aly JATMAN) dan Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA (Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang).
Oleh: Prof. Rusdiana* Peringatan Hari Guru Nasional 2025 mengangkat tema yang sarat makna: “Merawat Semesta…
MONITOR, Jakarta - Krisis yang tengah melanda organisasi Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama belakangan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan program hilirisasi ayam terintegrasi yang mulai berjalan tahun depan,…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional (Kornas) Gabungan Pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (GP UMKM) membuka…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus menyiapkan berbagai kebijakan guna memperkuat daya saing industri furnitur dalam…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasau, Wakasad, dan Wakasal mendampingi…