PARLEMEN

TNI Bantu Ketahanan Pangan, DPR: Sah Saja, Asal Ingat Tupoksi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menanggapi rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI yang akan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (TP). Pada prinsipnya, menurut Hasanuddin, langkah ini merupakan hal yang wajar sepanjang berada dalam koridor perundang-undangan.

“Sesuai pasal 7 ayat 2 UU TNI yang berupa Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memang memiliki tugas tambahan di luar operasi tempur, termasuk membantu pemerintah daerah,” kata TB Hasanuddin, Jumat (21/11/2025).

“Jadi, TNI sah saja membantu sektor-sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dan lain-lain yang butuh dukungan tenaga dan teknis TNI,” sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan 500 batalyon teritorial pembangunan dalam lima tahun di seluruh Indonesia. Direncanakam, akan ada 100 batalyon pembangunan yang dibentuk setiap tahunnya.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan batalyon teritorial pembangunan akan mendukung program-program pemerintah, seperti hilirisasi dan mengamankan program swasembada. Menhan menyebut, sejauh ini sudah ada 100 batalyon yang terbentuk.

Dalam struktur batalyon teritorial, terdapat kompi kesehatan yang dinilai krusial sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman biosecurity di masa depan.

Meski begitu, TB Hasanuddin mengingatkan ada hal yang perlu dikritisi dan diperhatikan secara serius. Yakni, seluruh satuan TNI tetap harus berada dalam struktur organisasi TNI yang baku, yaitu berdasarkan TOP (Tabel Organisasi dan Perlengkapan) standar.

“Tupoksi TNI yang sesungguhnya adalah pertahanan. Maka organisasinya pun harus tetap organisasi pertahanan,” tegas TB Hasanuddin.

“Brigade dan batalyon harus tetap brigade dan batalyon tempur, bukan berubah menjadi batalyon dengan kompi pertanian, kompi peternakan, kompi perikanan, dan kompi konstruksi,” lanjut Mayjen Purnawirawan TNI itu.

TB Hasanuddin kembali menekankan bahwa perbantuan TNI boleh dilakukan asalkan tidak mengubah struktur di organisasi. Dalam artian, TNI berada di jalur pertahanan.

“Kalau TNI mau membantu, ya membantu saja. Tidak perlu mengubah struktur. Biarkan organisasi TNI tetap sesuai fungsinya sebagai alat pertahanan negara,” pungkas TB Hasanuddin.

Recent Posts

Wamenhaj Dahnil: Petugas Jangan Nebeng Haji, Utamakan Jemaah atau Pulang!

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan peringatan…

1 jam yang lalu

Apresiasi Diklat PPIH 2026, DPR Ingatkan Melayani Jemaah Tugas Utama

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan…

3 jam yang lalu

UIN Siber Cirebon Tembus 23 Besar PTKIN Terbaik Versi Webometrics 2026

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon masuk dalam 23 besar…

4 jam yang lalu

PELNI Catat Angkutan Peti Kemas Tumbuh Menjadi 13.142 TEUs Sepanjang 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) membukukan kinerja positif dalam penugasan angkutan barang sepanjang…

7 jam yang lalu

UIN Sumatra Utara Raih Peringkat 1 Nasional Kinerja Riset Versi SINTA

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mencatatkan prestasi akademik tingkat nasional setelah…

9 jam yang lalu

ASDP Tutup Layanan Nataru, Penumpang Tumbuh dan Kepuasan Publik Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menutup penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun…

14 jam yang lalu