PARLEMEN

TNI Bantu Ketahanan Pangan, DPR: Sah Saja, Asal Ingat Tupoksi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menanggapi rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI yang akan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (TP). Pada prinsipnya, menurut Hasanuddin, langkah ini merupakan hal yang wajar sepanjang berada dalam koridor perundang-undangan.

“Sesuai pasal 7 ayat 2 UU TNI yang berupa Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memang memiliki tugas tambahan di luar operasi tempur, termasuk membantu pemerintah daerah,” kata TB Hasanuddin, Jumat (21/11/2025).

“Jadi, TNI sah saja membantu sektor-sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dan lain-lain yang butuh dukungan tenaga dan teknis TNI,” sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan 500 batalyon teritorial pembangunan dalam lima tahun di seluruh Indonesia. Direncanakam, akan ada 100 batalyon pembangunan yang dibentuk setiap tahunnya.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan batalyon teritorial pembangunan akan mendukung program-program pemerintah, seperti hilirisasi dan mengamankan program swasembada. Menhan menyebut, sejauh ini sudah ada 100 batalyon yang terbentuk.

Dalam struktur batalyon teritorial, terdapat kompi kesehatan yang dinilai krusial sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman biosecurity di masa depan.

Meski begitu, TB Hasanuddin mengingatkan ada hal yang perlu dikritisi dan diperhatikan secara serius. Yakni, seluruh satuan TNI tetap harus berada dalam struktur organisasi TNI yang baku, yaitu berdasarkan TOP (Tabel Organisasi dan Perlengkapan) standar.

“Tupoksi TNI yang sesungguhnya adalah pertahanan. Maka organisasinya pun harus tetap organisasi pertahanan,” tegas TB Hasanuddin.

“Brigade dan batalyon harus tetap brigade dan batalyon tempur, bukan berubah menjadi batalyon dengan kompi pertanian, kompi peternakan, kompi perikanan, dan kompi konstruksi,” lanjut Mayjen Purnawirawan TNI itu.

TB Hasanuddin kembali menekankan bahwa perbantuan TNI boleh dilakukan asalkan tidak mengubah struktur di organisasi. Dalam artian, TNI berada di jalur pertahanan.

“Kalau TNI mau membantu, ya membantu saja. Tidak perlu mengubah struktur. Biarkan organisasi TNI tetap sesuai fungsinya sebagai alat pertahanan negara,” pungkas TB Hasanuddin.

Recent Posts

Kemenperin Permudah IKM Dapat Sertifikat TKDN Gratis Lewat Self Declare

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah mereformasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan menghadirkan…

1 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Umrah Akibat Konflik Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

2 jam yang lalu

Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia

MONITOR, Jakarta - Bangsa Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Mantan Wakil Presiden Republik…

4 jam yang lalu

Situasi Memanas, DPR Imbau Masyarakat Tunda Umrah di Bulan Ramadan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, meminta Pemerintah melalui Kementerian…

5 jam yang lalu

Gandeng IAEI, Menag Targetkan Pembentukan LPDU Tuntas di Ramadan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengajak para pakar dan praktisi ekonomi syariah untuk…

7 jam yang lalu

Silaturahmi KAHMI-ICMI, Prof Rokhmin Serukan Persatuan Umat Islam di Tengah Geopolitik Global

MONITOR, Bogor - Tokoh nasional dan Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan IPB University, Prof.…

9 jam yang lalu