PARLEMEN

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pers Harus Berani Kawal Isu Strategis

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan bahwa demokrasi tak akan tumbuh tanpa pers yang merdeka. Namun, di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045, pers justru dikepung oleh kepentingan elite. Hal itu disampaikan pada acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kota Cirebon, Rabu (19/11).

“Independensi redaksi kini rentan terkooptasi oleh kepemilikan media yang terafiliasi politisi,” tegas Guru Besar IPB University.

Dalam tajuk “Pers Sebagai Pilar Perwujudan Demokrasi Dalam Mengawal Indonesia Emas 2045”, Prof. Rokhmin menyoroti peran strategis media sebagai penjaga akal sehat bangsa. Ia mengusulkan reformasi kebijakan pers yang lebih progresif dan mendorong partisipasi publik, terutama generasi muda, untuk membangun ruang dialog yang sehat tentang masa depan Indonesia.

“Pers harus berani mengawal isu strategis seperti transformasi digital, ekonomi hijau, pemerataan pembangunan, dan kualitas SDM. Jangan hanya jadi corong kekuasaan,” ujarnya lantang.

Lebih dari itu, Rektor Universitas UMMI Bogor menekankan bahwa pers wajib menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. “Informasi akurat dan berbasis data adalah senjata utama pers untuk membongkar korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan birokrasi yang mandul,” tambahnya.

Prof. Rokhmin Dahuri, menyatakan pers atau media memiliki peran strategis sebagai pilar perwujudan demokrasi dan berkontribusi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Ia mengusulkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat pers sebagai pilar demokrasi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia mendorong partisipasi publik menjadi salah satu kontribusi pers dalam mengawal visi Indonesia Emas 2045.

“Terutama generasi muda dengan membangun ruang dialog yang sehat mengenai visi masa depan Indonesia,” katanya.

Prof. Rokhmin Dahuri menambahkan, kontribusi pers lainnya berupa mengawal isu strategis nasional, seperti transformasi digital, ekonomi hijau, pemerataan pembangunan, dan kualitas SDM agar tetap menjadi prioritas negara hingga 2045.

Tak hanya itu, pers juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kebijakan pembangunan dapat dipahami dan dikritisi secara konstruktif.

Menyediakan informasi yang akurat dan berbasis data hingga mengungkap praktik penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, atau ketidakefektifan birokrasi, menjadi kontribusi pers lainnya.

Sayangnya, sejumlah permasalahan menghantui pers, salah satunya kepemilikan media massa yang terafiliasi dengan politisi. “Akibatnya, independensi redaksi rentan terpengaruh kepentingan elite,” tuturnya.

Tanpa reformasi kepemilikan dan penguatan etika jurnalistik, pers bisa kehilangan taringnya. “Jika kita gagal membebaskan pers dari cengkeraman elite, maka Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi slogan kosong,” tuturnya.

Di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045, satu pilar demokrasi justru terancam runtuh dari dalam: pers nasional. Dalam sebuah pernyataan tegas, Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2001–2004, mengungkap fakta mencemaskan, sejumlah media nasional dimiliki atau terafiliasi langsung dengan tokoh politik dan partai.

“Pola kepemilikan semacam ini membuka ruang bias dalam pemberitaan, terutama pada isu politik dan kontestasi elektoral,” ujar Prof. Rokhmin.

Prof. Rokhmin mengutip laporan Freedom House yang menempatkan Indonesia dalam kategori “Partly Free”, dengan skor kebebasan global hanya 56/100 dan kebebasan internet 48/100. “Ini menunjukkan ruang kebebasan sipil dan digital kita masih terbatas,” tegasnya.

“Rendahnya kebebasan pers turut berdampak pada penurunan Indeks Demokrasi Indonesia dari waktu ke waktu,” ungkapnya. “Skor tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke-59 dari 167 negara, dan dikategorikan sebagai ‘flawed democracy’—negara yang menjalankan demokrasi secara cacat.”

Prof. Rokhmin Dahuri menyerukan reformasi menyeluruh dalam ekosistem media nasional. Ia menekankan bahwa tanpa independensi redaksi, pers tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa media yang tunduk pada kepentingan pemilik akan kehilangan integritas dan kepercayaan publik.

“Jika kita gagal membebaskan pers dari cengkeraman elite, maka demokrasi kita akan terus cacat, dan Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi mimpi kosong,” tegasnya.

Permasalahan lainnya berupa ancaman regulasi, seperti UU ITE dan pasal karet KUHP, model bisnis clickbait yang memprioritaskan trafik, hingga ketergantungan sumber pendapatan media terhadap iklan maupun klien pemerintah.

“Serangan dan intimidasi terhadap jurnalis masih tinggi, baik dalam bentuk kekerasan fisik, digital, maupun doxing, sehingga menghambat kebebasan pers dan liputan isu-isu sensitif,” papar Ketua Umum MAI (Masyarakat Akuakultur Indonesia)
ini  menambahkan permasalahan lain pers.

Mengutip data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Prof. Rokhmin menyebut bahwa serangan terhadap jurnalis masih terus terjadi. Sepanjang tahun 2024 saja, tercatat sedikitnya 10 kasus kekerasan terhadap jurnalis. “Pola-pola penyerangan ini bukan sekadar insiden. Ini adalah bentuk teror sistematis untuk membungkam media,” tegasnya.

Prof. Rokhmin juga menyoroti laporan Reporters Without Borders yang menunjukkan bahwa kebebasan pers Indonesia terus menurun dalam lima tahun terakhir. Dalam Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2025, Indonesia dikategorikan dalam status “sulit”, menandai kemunduran serius dalam iklim demokrasi. “Ini bukan sekadar angka. Ini alarm keras bahwa demokrasi kita sedang dalam bahaya,” ujarnya.

Dalam pandangannya, pers adalah pilar keempat demokrasi, sejajar dengan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Peran pers sangat vital dalam menjaga keterbukaan informasi, menyuarakan kepentingan rakyat, dan menjadi watchdog terhadap kekuasaan.

“Pers menjaga keterbukaan dan kebenaran informasi publik. Tanpa pers yang bebas, masyarakat kehilangan hak untuk tahu, dan negara kehilangan arah,” tegasnya. 

Untuk memastikan pers mampu mengawal arah pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, Rokhmin mengusulkan reformasi regulasi dan perlindungan jurnalis. Beberapa poin krusial yang ia dorong antara lain:

– Revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE dan KUHP baru yang kerap dijadikan alat kriminalisasi jurnalis  
– Perlindungan hukum yang tegas terhadap intimidasi, kekerasan, dan teror terhadap jurnalis  
– Penguatan standar etika dan profesionalisme jurnalistik  
– Pembangunan infrastruktur literasi digital nasional  
– Aturan keterbukaan kepemilikan media untuk mencegah dominasi politik-oligarki  
– Dukungan kelembagaan dan pendanaan bagi lembaga independen pengawas jurnalisme

“Kemerdekaan pers adalah indikator utama keberlangsungan demokrasi. Jika pers dibungkam, maka demokrasi hanya tinggal nama,” tegasnya.

Maka, untuk membantu mengurangi ketergantungan media pada iklan pemerintah yang berpotensi menimbulkan bias pemberitaan, ia mengatakan, perlu mengembangkan skema dana publik independen. “Skema ini akan mendukung jurnalisme berkualitas,” cetusnya.

Anggota Komisi IV DPR, Jerman ini mengutip Media exposure increases political engagement, Norris menunjukkan bahwa semakin tinggi paparan warga terhadap berita politik, semakin besar tingkat minat, pengetahuan, dan partisipasi mereka dalam proses politik.

Indeks Kemerdekaan Pers yang diukur oleh Dewan Pers tahun 2024 turun menjadi 69,36 atau menurun 2,21 poin dari 2023 dan jauh di bawah capaian 2022 (77,88) sehingga menandakan kemunduran kebebasan pers. “Meskipun masih berstatus “cukup bebas”, tren penurunan beruntun,” katanya.

Duta Besar Kehormatan Kepulauan Jeju dan Kota Metropolitan Busan, Korea Selatan, pers adalah pengawal utama arah pembangunan bangsa, terutama dalam menjaga ketahanan pangan dan membangun wawasan publik. Ia menegaskan bahwa pers bukan hanya penyampai berita, tetapi aktor utama dalam membentuk masa depan Indonesia.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ia menjalankan fungsi kontrol sosial, menjaga keterbukaan, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas,” tegasnya.

Prof. Rokhmin juga menyoroti ancaman serius yang mengintai: disinformasi dan hoaks. Mengutip data Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), tercatat 1.593 kasus hoaks dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (Tempo, 2025). Tema hoaks mencakup politik, bisnis, kesehatan, bantuan, teknologi, kriminalitas, olahraga, hingga SARA.

“Disinformasi adalah musuh bangsa. Ia mengancam keutuhan nasional dan berpotensi mengguncang stabilitas sosial-politik,” tegasnya.

Dalam konteks ini, pers memiliki peran krusial sebagai benteng terakhir melawan disinformasi, dengan menyajikan informasi yang terverifikasi dan berbasis bukti.

Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju, adil, dan makmur. Namun, ia menyebut bahwa negara maju harus memiliki:

– Peta jalan pembangunan yang holistik dan berkesinambungan  
– SDM unggul: kompeten, kreatif, beretos kerja tinggi, berakhlak mulia, dan beriman kuat  
– Pendidikan berkelas dunia  
– Pelayanan kesehatan yang stabil dan aman  
– Sistem pemerintahan modern dengan kepemimpinan kuat

“Tanpa pers yang bebas dan berintegritas, semua visi itu akan rapuh. Pers bukan pelengkap demokrasi—ia adalah fondasinya,” tutupnya.

Recent Posts

Wamenag Pastikan Santri Mendapat Akses Program MBG Tanpa Terkecuali

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan komitmen Kementerian Agama agar seluruh…

2 menit yang lalu

TNI Kolaborasi Tangkap Dua Kapal Pembawa Pasir Timah Ilegal

MONITOR, Jakarta - TNI kembali menunjukkan kemampuan operasi bersama yang solid, profesional, dan terintegrasi melalui…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Gelar Temu Pelanggan di Kota Medan Wujudkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati bagi Pengguna Jalan Tol

MONITOR, Medan - Dalam rangka mewujudkan pelayanan sepenuh hati bagi pengguna Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa…

12 jam yang lalu

Gandeng PTKIN, Kemenag Terus Matangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

MONITOR, Tulungagung - Upaya Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola pendidikan pesantren memasuki tahap strategis…

16 jam yang lalu

UU KUHAP Baru Atur Pengamatan Hakim Bisa Jadi Alat Bukti, DPR Tekankan Soal Akuntabilitas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menegaskan bahwa penambahan aturan 'pengamatan…

16 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Klaster Fesyen dan Kerajinan Tangan Lewat Holding UMKM

MONITOR, Jateng - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem rantai pasok industri…

17 jam yang lalu