MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan dan pemberdayaan UMKM sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan pemerintah ingin memastikan UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan ingin memastikan optimalisasi pemberdayaan dan pelindungan bagi UMKM. Sinergi ini penting agar UMKM dapat tumbuh lebih cepat, berdaya saing, dan benar-benar menjadi tuan di negara sendiri,” ujar Menteri Maman usai bertemu Menteri Perdagangan di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait penertiban peredaran pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar di kalangan pengusaha. Pemerintah, kata Menteri Maman, berupaya menjaga keberlangsungan usaha dengan mengedepankan substitusi produk lokal.
“Kami mendorong kebijakan yang komprehensif agar para pengusaha, baik pedagang thrifting, UMKM, maupun produsen lokal tetap bisa menjalankan usahanya. Mereka adalah pengusaha dalam negeri yang harus kita lindungi,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Kementerian UMKM telah mengonsolidasikan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan produk impor bekas ilegal.

“Saya sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan bahwa kami telah mengkonsolidasi sekitar 1.300 brand lokal. Kami berharap proses substitusi ini bisa dipercepat,” kata Menteri Maman.
Tidak hanya pakaian bekas, pemerintah juga akan menindaklanjuti penertiban produk-produk impor lain, termasuk dari Tiongkok, yang berpotensi mengkanibal pasar UMKM.
“Ini bukan hanya soal baju impor bekas. Produk-produk impor yang mengganggu keberlangsungan UMKM dalam negeri juga akan kami tertibkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa melindungi kepentingan domestik adalah prioritas utama pemerintah.
“Fokus kita jelas, melindungi dan menguatkan kepentingan domestik dalam negeri,” kata Menteri Maman.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, sinergi dua kementerian ini bertujuan untuk mendorong UMKM agar naik kelas. Kemendag juga telah mendukung di antaranya melalui program yang diinisiasi Kemendag, yaitu UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor).
Ia menambahkan, untuk langkah selanjutnya, kedua instansi akan menyelaraskan kebijakan dalam memperkuat daya saing UMKM.
“Kami terus berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk Program UMKM BISA Ekspor yang diinisiasi Kemendag. Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar Mendag Budi Santoso.