PARLEMEN

DPR Ingatkan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi rencana pemerintah yang akan mengirimkan 20.000 pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina. Ia mengingatkan agar pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke wilayah konflik tersebut harus sesuai hukum internasional.

Menurut Hasanuddin, pertimbangan opsi pengiriman pasukan ke Gaza merupakan langkah yang pada prinsipnya sudah sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7 ayat (2) mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Di mana pasal itu menyebutkan bahwa TNI juga memiliki tugas untuk melaksanakan misi perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri Indonesia.

“Secara historis, Indonesia sudah terlibat aktif dalam pengiriman pasukan perdamaian sejak tahun 1950-an. Jadi kontribusi kita pada misi perdamaian bukan hal baru dan merupakan bagian dari komitmen diplomasi Indonesia,” kata TB Hasanuddin, Senin (17/11/2025).

Kendati demikian, Hasanuddin menekankan bahwa mekanisme pengiriman pasukan perdamaian harus sah secara hukum internasional.

“Selama ini, Indonesia selalu menempatkan pasukan dalam kerangka misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diakui dan diterima oleh seluruh negara anggota,” jelasnya.

TB Hasanuddin lantas menyoroti pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, bahwa terdapat opsi lain yakni pengiriman pasukan melalui kesepakatan internasional yang diinisiasi Amerika Serikat bersama sejumlah negara.

Anggota Komisi DPR bidang hubungan luar negeri dan pertahanan itu menegaskan perlunya kewaspadaan dan kajian mendalam dari Kementerian Luar Negeri terkait opsi tersebut.

“Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, Kemenlu harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati,” tutur TB Hasanuddin.

“Perlu dipelajari ruang lingkup misi tersebut, tujuan dan targetnya, serta bagaimana penerimaan internasionalnya,” sambungnya.

Selain aspek legalitas internasional, TB Hasanuddin juga mengingatkan mengenai mekanisme pendanaan. Menurutnya, setiap keputusan pengiriman pasukan harus dihitung secara cermat, termasuk besaran kontribusi finansial Indonesia.

“Pendanaan misi perdamaian harus diperhitungkan matang. Kita perlu melihat seberapa besar kontribusi yang dibebankan kepada Indonesia karena nantinya menggunakan APBN dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Indonesia menyiapkan 20 ribu prajurit TNI untuk dikirim sebagai pasukan perdamaian di Gaza, Palestina.

Menhan menjelaskan, bahwa penyiapan prajurit itu sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Prajurit yang disiapkan adalah prajurit dengan spesifikasi kesehatan dan konstruksi.

“Jadi, pemikiran beliau kita maksimalkan 20.000 prajurit kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi,” kata Sjafrie usai bertemu Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Major General Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (14/11).

Recent Posts

Menembus Keterbatasan; Tantangan dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Sekolah Luar Biasa

Oleh: Rais Abdillah Syarief* Menempatkan Guru SLB sebagai Pilar Utama Pendidikan Inklusif Pendidikan merupakan hak…

9 jam yang lalu

UID dan PERADI Depok Bangun Kolaborasi Siapkan SDM Hukum Profesional dan Berintegritas

MONITOR, Depok – Universitas Islam Depok (UID) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC…

14 jam yang lalu

Penjelasan UIN Jakarta soal Kericuhan di Lingkungan Sekolah Pembangunan Pamulang

MONITOR, Jakarta – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta angkat bicara terkait berita viral adanya insiden kericuhan…

15 jam yang lalu

Perempuan PPP Perkuat Konsolidasi Lintas Partai, Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta – Perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus memperkuat peran politik perempuan melalui konsolidasi…

17 jam yang lalu

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

MONITOR, Jakarta - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

17 jam yang lalu

IPW apresiasi Penangkapan 320 WNA Sindikat Judi Online, minta Polri kejar Bandar Utama

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim…

18 jam yang lalu