NASIONAL

Kemenimipas Dapat Apresiasi Menteri PAN-RB atas Kinerja Penguatan Sistem Merit ASN

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil mendapatkan apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, Selasa (28/10). Apresiasi tersebut tercapai atas kinerja Kemenimipas dalam menyusun Kamus Kompetensi Teknis Suburusan Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di Lingkungan Kemenimipas.

Apresiasi tertuang ke dalam surat resmi Nomor B/118/M.SM.03.00/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, yang menegaskan bahwa dokumen kompetensi teknis dan manajerial yang disusun Kemenimipas sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang telah menyusun Kamus Kompetensi Teknis Suburusan Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan sistem merit dan meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara,” tulis Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam suratnya.

Menteri PAN-RB menegaskan bahwa hasil penyusunan ini merupakan wujud nyata implementasi manajemen ASN berbasis sistem merit. Kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural merupakan dasar dalam penempatan dan pengembangan karier pegawai. Setelah melalui proses analisis dan evaluasi, Kementerian PAN-RB menetapkan bahwa Kamus Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Jabatan Manajerial Kemenimipas telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dokumen Kamus Kompetensi teknis tersebut mencakup 14 bidang kompetensi teknis keimigrasian dan 28 bidang kompetensi teknis pemasyarakatan. Kamus tersebut menjadi pedoman dalam pembinaan, pengembangan, serta evaluasi kinerja ASN di lingkungan Kemenimipas. Sementara itu, dokumen manajerial mencakup nomenklatur jabatan pada lima unit kerja eselon I yang meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Total nama jabatan mencapai 418 nomenklatur.

Persetujuan dari Kementerian PAN-RB ini menjadi tonggak bagi Kemenimipas dalam memperkuat sistem pembinaan aparatur berbasis kompetensi dan menjadikan reformasi birokrasi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan. Melalui apresiasi dan persetujuan ini, Kemenimipas berkomitmen untuk mengimplementasikan standar kompetensi tersebut di seluruh satuan kerja, baik tingkat pusat maupun daerah. (

Recent Posts

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital guna…

9 jam yang lalu

TNI Bangun Jembatan Garuda dan Perbaiki Rumah Warga di Tangerang

MONITOR, Tangerang – TNI melalui Kodam Jaya/Jayakarta memperkuat kemanunggalan dengan masyarakat lewat pembangunan infrastruktur dan program…

9 jam yang lalu

Harga Pangan Terkendali Selama Ramadan, Presiden Prabowo: Good Job

MONITOR, Jakarta — Kondisi gejolak geopolitik di Timur Tengah yang membayangi sejak awal Ramadan tahun…

11 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Diskon Tarif Tol 30 Persen Kembali Berlaku Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

11 jam yang lalu

Strategi Pertamina Patra Niaga Bikin Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat

MONITOR, Jakarta — Pertamina Patra Niaga menghadirkan berbagai program promosi selama Ramadan dan Idulfitri 2026 guna…

17 jam yang lalu

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang…

20 jam yang lalu