NASIONAL

Kemenimipas Dapat Apresiasi Menteri PAN-RB atas Kinerja Penguatan Sistem Merit ASN

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil mendapatkan apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, Selasa (28/10). Apresiasi tersebut tercapai atas kinerja Kemenimipas dalam menyusun Kamus Kompetensi Teknis Suburusan Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di Lingkungan Kemenimipas.

Apresiasi tertuang ke dalam surat resmi Nomor B/118/M.SM.03.00/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, yang menegaskan bahwa dokumen kompetensi teknis dan manajerial yang disusun Kemenimipas sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang telah menyusun Kamus Kompetensi Teknis Suburusan Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan sistem merit dan meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara,” tulis Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam suratnya.

Menteri PAN-RB menegaskan bahwa hasil penyusunan ini merupakan wujud nyata implementasi manajemen ASN berbasis sistem merit. Kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural merupakan dasar dalam penempatan dan pengembangan karier pegawai. Setelah melalui proses analisis dan evaluasi, Kementerian PAN-RB menetapkan bahwa Kamus Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Jabatan Manajerial Kemenimipas telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dokumen Kamus Kompetensi teknis tersebut mencakup 14 bidang kompetensi teknis keimigrasian dan 28 bidang kompetensi teknis pemasyarakatan. Kamus tersebut menjadi pedoman dalam pembinaan, pengembangan, serta evaluasi kinerja ASN di lingkungan Kemenimipas. Sementara itu, dokumen manajerial mencakup nomenklatur jabatan pada lima unit kerja eselon I yang meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Total nama jabatan mencapai 418 nomenklatur.

Persetujuan dari Kementerian PAN-RB ini menjadi tonggak bagi Kemenimipas dalam memperkuat sistem pembinaan aparatur berbasis kompetensi dan menjadikan reformasi birokrasi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan. Melalui apresiasi dan persetujuan ini, Kemenimipas berkomitmen untuk mengimplementasikan standar kompetensi tersebut di seluruh satuan kerja, baik tingkat pusat maupun daerah. (

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Himbau Masyarakat Untuk Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 8 Ruas Strategis yang Berlaku Mulai Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan pemberlakuan…

38 menit yang lalu

Dwikorita Nilai Penanganan Bencana Sumatra Hadapi Kesenjangan dan Kompleksitas Risiko

MONITOR, Yogyakarta - Pakar kebencanaan yang juga Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah…

46 menit yang lalu

Wujudkan Kampus Inklusif, Kemenag Resmi Luncurkan PMB PTKIN 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi…

2 jam yang lalu

Hari Ibu ke-97, Meneguhkan Profesionalisme Perempuan di Jantung Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Upacara Peringatan ke-97 Hari Ibu Tahun 2025 yang…

3 jam yang lalu

Peringati Hari Ibu, Puan Ajak Perempuan Jaga Keberlanjutan Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung Pemberlakuan SKB Nataru 2025/2026 untuk Menjamin Kelancaran dan Keselamatan Libur Akhir Tahun

MONITOR, Jakarta - Menyambut lonjakan mobilitas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026),…

6 jam yang lalu