PARLEMEN

DPR Tegaskan Meski BPIH 2026 Turun Pelayanan Haji Tak Boleh Ada Penurunan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja (Panja) Haji, Maman Imanulhaq menyebut penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M tidak lantas mengurangi kualitas pelayanan haji. Menurutnya, kuliatas pelayanan ibadah haji harus terus ditingkatkan.

“Kami di Panja Haji berjuang agar biaya haji tetap rasional, terjangkau, dan tidak membebani jemaah, namun pelayanan harus terus ditingkatkan,” kata Maman, Kamis (31/10/2025).

Seperti diketahui, DPR dan Pemerintah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per jemaah. BPIH tahun 2026 turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta per anggota jemaah.

Sementara ongkos yang dibayar langsung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) juga turun Rp 1,23 juta, dari Rp 55,43 juta pada 2025 menjadi Rp 54,19 juta pada 2026.

Kemudian sisanya senilai Rp33.215.000 ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Maman, angka yang disepakati merupakan hasil keseimbangan antara kemampuan finansial calon jemaah dan peningkatan mutu pelayanan ibadah haji. Ia menjelaskan, penetapan biaya haji merupakan hasil pembahasan panjang antara DPR dan pemerintah.

“Setiap komponen biaya diperhitungkan secara cermat, termasuk kurs valuta asing, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi jemaah di Tanah Suci,” jelasnya.

Maman pun memastikan DPR berkomitmen menjaga akuntabilitas agar dana jemaah benar-benar digunakan untuk peningkatan pelayanan. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan kepada publik terkait penggunaan dana haji.

“Transparansi menjadi kunci agar dana umat ini benar-benar dikelola dengan amanah dan profesional,” ungkap Maman.

Anggota Komisi DPR
yang membidangi urusan keagamanaan itu menegaskan, penurunan biaya haji tidak boleh diartikan sebagai penurunan kualitas layanan. Maman meminta pemerintah terus menjaga standar pelayanan, baik dari aspek akomodasi, bimbingan ibadah, maupun fasilitas kesehatan.

“Ibadah haji adalah perjalanan spiritual sekaligus cermin tata kelola bangsa. Karena itu, peningkatan layanan harus menjadi prioritas,” tukasnya.

Di sisi lain, Maman mengingatkan calon jemaah agar mempersiapkan pelunasan biaya haji sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, serta melengkapi syarat administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Ia berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk.

“Keputusan ini adalah hasil kerja sama DPR dan Pemerintah yang berorientasi pada kepentingan umat. Kami berkomitmen menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah Indonesia,” tutup Maman.

Recent Posts

Kemenhaj–Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Pastikan Antrean Lebih Akurat

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji, Menteri bersama…

1 jam yang lalu

Analis Meyakini Kapolri Baru Mampu Melanjutkan Transformasi Polri Berkesinambungan

MONITOR - Transformasi Polri tidak boleh ikut berganti setiap kali tongkat komando berpindah tangan. Di…

1 jam yang lalu

Kemnaker Tekankan Pelindungan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Kendal dan Batang*

MONITOR, Jawa Tengah — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memeriksa sembilan perusahaan di Kawasan Industri Kendal dan…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT

MONITOR, Cianjur – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas pemanfaatan Sertipikat Hak Atas…

2 jam yang lalu

UIN Jakarta Kukuhkan 13 Guru Besar Baru, Menag Dorong Kebangkitan Reputasi Keilmuan Ciputat

MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan pencapaian penting dalam penguatan tradisi akademik…

8 jam yang lalu

Dua PTKIN Sukses Tembus 10 Besar Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik…

12 jam yang lalu