Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana. (dok: dpr)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki bahasa Portugis untuk diajarkan di sekolah-sekolah. Pada prinsipnya, Bonnie mendukung langkah Presiden Prabowo dalam memperluas pengajaran bahasa asing di sekolah, akan tetapi perlu dipertimbangkan kembali karena bahasa Portugis bukan bahasa yang familiar di pergaulan internasional.
Menurut Bonnie, pernyataan Presiden Prabowo hanya untuk ‘menghibur’ Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva saat menggelar pertemuan di Istana Negara, Jakarta.
“Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,” kata Bonnie, Sabtu (25/10/2025).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto tiba-tiba memutuskan bahwa bahasa Portugis akan diajarkan di sekolah-sekolah di Indonesia. Keputusan itu disampaikan Presiden Prabowo saat bertemu Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10) siang.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua pemimpin negara membahas banyak persoalaan, termasuk mengenai bahasa Portugis.
Prabowo awalnya menekankan bahwa Brasil merupakan mitra penting Indonesia. Karena itu lah, Prabowo memutuskan bahwa bahasa Portugis akan mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.
Terkait hal itu, Bonnie yang juga merupakan anggota komisi DPR bidang pendidikan ini menilai pembelajaran bahasa Portugis akan memberatkan para siswa. Begitu pula dengan para guru yang mesti mahir berbahasa Portugis, apabila mata pelajaran ini diwajibkan.
Kecuali, kata Bonnie, para siswa dibebaskan untuk memilih atau tidak memilih pelajaran bahasa Portugis seperti halnya ekstrakurikuler atau pelajaran tambahan.
“Kalaupun dipelajari di Sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa begitu pula pendidik karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis. Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya,” tutur Legislator dari Dapil Banten I itu.
Di sisi lain, Bonnie mempertanyakan mengenai staf pengajar atau guru yang akan mengajarkan bahasa Portugis kepada para siswa. Dengan pelajaran tambahan, tentunya akan ada anggaran tambahan untuk mendukungnya.
“Namun lagi-lagi pertanyaannya siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” ungkap Bonnie.
Bonnie pun menyarankan agar sekolah lebih memaksimal pengajaran bahasa Inggris atau bahasa Mandarin, karena merupakan bahasa wajib sekaligus bahasa internasional.
“Lebih baik maksimalkan mutu pengajaran bahasa Inggris. Atau kalau mau ada tambahan pelajaran bahasa, bahasa Mandarin jauh lebih strategis untuk diajarkan,” pungkasnya.
MONITOR, Jawa Tengah - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza tegaskan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas perhatiannya…
MONITOR, Jakarta - Hasil penilaian positif terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri oleh pakar…
MONITOR, Jakarta - Pembentukan Kementerian Haji menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji…
MONITOR, Bulukumba – Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Sesmen UMKM) Arif Rahman Hakim…
MONITOR, Teluk Wondama - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen ) Bimbingan Masyarakat (Bimas)…