PEMERINTAHAN

Wamen UMKM Tekankan Pentingnya Legalitas Agar Skala Usaha Berkembang

MONITOR, Banten – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi utama bagi pengusaha dalam mengembangkan skala usahanya.

“Legalitas bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak maju,” ujar Wamen Helvi saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Tangerang, Rabu (22/10).

Menurutnya, pengusaha yang memiliki legalitas lengkap akan lebih mudah mengakses pembiayaan formal, memperluas jaringan usaha, serta memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebaliknya, lanjut Wamen Helvi, pengusaha yang masih beroperasi secara informal akan menghadapi keterbatasan dalam memperoleh modal, perlindungan hukum, maupun akses pasar. Karena itu, penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro diharapkan menjadi solusi konkret bagi pengusaha mikro untuk memperoleh kemudahan legalitas dan berbagai dukungan usaha lainnya.

“Acara ini digelar untuk memberikan solusi yang lebih mudah dan cepat bagi pengusaha mikro dalam memperoleh legalitas, sertifikasi mutu, pelindungan produk, serta akses pembiayaan yang dibutuhkan untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Wamen Helvi menambahkan, berdasarkan survei Mastercard tahun 2025, sekitar 77 persen pengusaha UMKM di Indonesia belum memiliki legalitas usaha dan masih beroperasi secara informal.

“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengusaha UMKM memperoleh kemudahan berusaha dan perlindungan hukum agar dapat naik kelas dan bertransformasi menjadi usaha formal yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa Kabupaten Tangerang berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pengusaha mikro, mulai dari kemudahan perizinan, akses pembiayaan, pemasaran, hingga perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

“Acara ini adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta para pengusaha dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Tangerang memiliki potensi luar biasa dalam sektor usaha mikro, yang dibuktikan dengan jumlah pengusaha mikro lebih dari 61 ribu, tersebar di 29 kecamatan.

“Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah, berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan memutar roda perekonomian. Kami berharap melalui acara ini, berbagai urusan pengusaha mikro dapat semakin dimudahkan sehingga mereka bisa naik kelas dan semakin berdaya,” kata Bupati Maesyal.

Recent Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…

3 jam yang lalu

Kontekstualisasi Nilai Pesantren untuk Jawab Tantangan Zaman

MONITOR, Tangerang Selatan - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga…

4 jam yang lalu

HSN 2025, DPR: Santri Kawal Peradaban Dunia dari Titik Nol Islam Nusantara

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyebut bahwa peringatan Hari Santri…

5 jam yang lalu

Pembentukan Ditjen Pesantren Jadi Kado HSN, Puan Sebut Santri Jembatan Nilai dan Kemajuan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional…

6 jam yang lalu

Ngopi Bareng Santri! Edisi Khusus Hari Santri Nasional 2025

Oleh: Dinno Brasco* Mohon izin ya Bang Haji, nyruput kopi sambil sharing sebuah kisah dan…

7 jam yang lalu

Menag Berterima Kasih atas Perhatian Prabowo pada Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam…

7 jam yang lalu