NASIONAL

Dading Ishak: Zakat itu Pilar Kemakmuran Nasional

MONITOR, Jakarta – Tokoh agama sekaligus akademisi, Prof Dading Ishak, menegaskan pentingnya zakat sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional bertema “Peran Zakat Mewujudkan Kesejahteraan Bangsa” yang digelar oleh Jaringan Muslim Madani (JMM) pada Jumat (17/10/2025).

“Zakat menjadi pilar utama dalam memakmurkan dan mensejahterakan bangsa kita, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” ujar Prof Dading dalam paparannya.

Ia menjelaskan, potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun perlu terus dioptimalkan melalui pengelolaan yang profesional dan transparan. Pemerintah, kata dia, telah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan hal tersebut.

Menurut Prof Dading, keberhasilan Indonesia dalam mengelola zakat tidak lepas dari penerapan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan berbangsa, terutama dalam bidang hukum perdata dan ekonomi syariah.

“Kita sudah punya undang-undang perbankan syariah. Sesuatu yang dulu hanya mimpi, kini bisa terwujud. Ini hal yang patut disyukuri,” ucapnya.

Ia menilai, keberadaan regulasi zakat menunjukkan bahwa pemerintah berperan penting dalam memfasilitasi pelaksanaan ajaran Islam. “Melalui undang-undang, pemerintah memfasilitasi terlaksananya ajaran agama yang dianut oleh umat Islam di Indonesia,” ujarnya.

Prof Dading juga menegaskan bahwa zakat perlu diposisikan sejajar dengan pajak sebagai pilar utama pembangunan nasional.

“Zakat harus menjadi pilar utama di samping pajak. Mungkin sebagian orang kaget dengan pandangan ini, tapi justru yang selama ini terasa jauh harus kita dekatkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, terutama dalam mekanisme koordinasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama.

“Kementerian Agama seharusnya berperan sebagai regulator, bukan operator. Sementara Baznas menjadi operator dalam pengelolaan zakat sebagaimana diamanatkan undang-undang,” kata Prof Dading.

Sementara itu, Baeti Rohman, akademisi dari Universitas PTIQ Jakarta, menekankan bahwa zakat merupakan rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan umat Islam. “Dalilnya sangat jelas, diterangkan dalam Al-Qur’an maupun hadist,” ujarnya.

Ia menuturkan, pengelolaan zakat di Indonesia harus berjalan sesuai prinsip syar’i dan ketentuan hukum nasional. “Artinya, pengelolaan zakat tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam maupun aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baeti juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Paling penting, mari membangun kesadaran kepada umat Islam terkait kewajiban zakat,” ujarnya.

Adapun Direktur Jaringan Muslim Madani, Syukron Jamal, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya optimalisasi zakat produktif sebagai strategi pemberdayaan ekonomi umat.

“Saya yakin, melalui program zakat produktif, orang yang awalnya mustahik bisa menjadi muzakki. Ini yang akan mempercepat kesejahteraan bangsa,” tuturnya.

Recent Posts

Kemenperin Apresiasi Industri Baja Nasional Tambah Investasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri logam nasional guna menopang…

6 jam yang lalu

Kemenag Jabar Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Pengungsi Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako…

9 jam yang lalu

DPR Soroti Denda Lingkungan Rp4,8 Triliun dari 28 Perusahaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti denda dan pencabutan izin…

11 jam yang lalu

Dampak Geopolitik Global, Anis Matta Ingatkan 2026 Jadi Tahun Berat Bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…

12 jam yang lalu

Wamenhaj: Tahun Ini, Haji Afirmatif Fokus Lindungi Perempuan dan Lansia

MONITOR, Jakarta - Visi utama penyelenggaraan haji 2026, yakni haji yang berkeadilan, berempati, dan berpihak…

13 jam yang lalu

Yudisium UIN Jember, Dari Isu Zina hingga Korupsi Jadi Topik Skripsi Terbaik

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…

14 jam yang lalu