PEMERINTAHAN

KKP dapat Pengakuan dari AS sebagai Certifying Entity untuk Udang Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai Certifying Entity (CE) untuk ekspor udang ke AS. Dengan adanya pengakuan ini, produk udang yang bisa masuk pasar AS harus memiliki Sertifikat Mutu yang diterbitkan oleh KKP.

“KKP telah menerima penetapan dari Pemerintah AS sebagai CE untuk udang Indonesia yang diekspor kesana, sehingga untuk dapat masuk ke AS wajib menggunakan Sertifikat Mutu yang diterbitkan oleh KKP terutama untuk ekspor dari Jawa dan Lampung,” jelas Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu KKP di Jakarta Sabtu (10/10).

Adanya penetapan CE bagi ekspor udang Indonesia erat kaitannya dengan pemberlakuan regulasi pengetatan impor oleh AS melalui Import Alert 99-52 yang memberlakukan adanya persyaratan tambahan, yaitu sertifikasi bebas cemaran Cesium 137 pada produk udang oleh otoritas kompeten negara asal yang diakui secara resmi oleh US FDA.

“Aturan Import Alert 99-52 bagi udang Indonesia oleh Pemerintah AS bukan merupakan red list atau penolakan, tetapi hanya tambahan persyaratan bagi shipment yang berasal dari UPI (perusahaan perikanan-red) udang berlokasi di Jawa dan Lampung yaitu harus disertai Sertifikat Mutu Bebas Cemaran Cesium 137. Sementara itu ekspor udang ke AS selain dari dua wilayah tetap berlaku seperti biasa,” terangnya.

Sebagai penutup, Ishartini menyampaikan bahwa KKP sebagai CE menjadi satu – satunya instansi yang menerbitkan sertifikat mutu bebas dari cemaran Cesium 137 pada produk udang melalui serangkaian kegiatan sertifikasi yang melibatkan otoritas nuklir Indonesia yaitu Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset & Inovasi Nasional atau BRIN. 

Pengakuan dari pemerintah AS sebagai Certifying Entity (CE) untuk ekspor undang dari Indonesia ke negara tersebut, bertepatan dengan momen Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka peringatan HUT ke-26 tahun KKP. KKP berkomitmen untuk terus menggeliatkan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP sebagai quality assurance body bagi produk perikanan Indonesia melalui serangkaian kegiatan inspeksi, surveillance serta official control sesuai dengan kaidah internasional dan dilaksanakan di setiap sekuen rantai produksi perikanan hulu – hilir.

Recent Posts

OSN 2025, MAN 2 Kota Malang Paling Banyak Raih Medali Emas

MONITOR, Jakarta - Kabar prestasi datang dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Malang. Madrasah…

7 jam yang lalu

Menperin Dukung Beiken Energy Kembangkan Coal to Chemical Perkuat Industri Kimia Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung perusahaan energi asal Tiongkok, Beiken Energy…

9 jam yang lalu

Ada Satgas Ekoteologi, STQH Kendari Bebas Serakan Sampah

MONITOR, Kendari - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Satuan Tugas…

10 jam yang lalu

KPPI Temukan Hambatan Layanan Sanitasi, Air Bersih dan Pengelolaan Sampah di Kawasan Pesisir

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI), Rosinah, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil…

11 jam yang lalu

STQH Nasional 2025, Menag: Merawat Lingkungan adalah Bentuk Zikir Sosial

MONITOR, Kendari - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut bahwa merawat lingkungan merupakan bentuk zikir…

12 jam yang lalu

Dorong PTKN Perkuat Citra Kampus, Stafsus Menag: Isi Ruang Digital dengan Prestasi!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI mendorong kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) untuk aktif…

14 jam yang lalu