PEMERINTAHAN

KKP dapat Pengakuan dari AS sebagai Certifying Entity untuk Udang Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai Certifying Entity (CE) untuk ekspor udang ke AS. Dengan adanya pengakuan ini, produk udang yang bisa masuk pasar AS harus memiliki Sertifikat Mutu yang diterbitkan oleh KKP.

“KKP telah menerima penetapan dari Pemerintah AS sebagai CE untuk udang Indonesia yang diekspor kesana, sehingga untuk dapat masuk ke AS wajib menggunakan Sertifikat Mutu yang diterbitkan oleh KKP terutama untuk ekspor dari Jawa dan Lampung,” jelas Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu KKP di Jakarta Sabtu (10/10).

Adanya penetapan CE bagi ekspor udang Indonesia erat kaitannya dengan pemberlakuan regulasi pengetatan impor oleh AS melalui Import Alert 99-52 yang memberlakukan adanya persyaratan tambahan, yaitu sertifikasi bebas cemaran Cesium 137 pada produk udang oleh otoritas kompeten negara asal yang diakui secara resmi oleh US FDA.

“Aturan Import Alert 99-52 bagi udang Indonesia oleh Pemerintah AS bukan merupakan red list atau penolakan, tetapi hanya tambahan persyaratan bagi shipment yang berasal dari UPI (perusahaan perikanan-red) udang berlokasi di Jawa dan Lampung yaitu harus disertai Sertifikat Mutu Bebas Cemaran Cesium 137. Sementara itu ekspor udang ke AS selain dari dua wilayah tetap berlaku seperti biasa,” terangnya.

Sebagai penutup, Ishartini menyampaikan bahwa KKP sebagai CE menjadi satu – satunya instansi yang menerbitkan sertifikat mutu bebas dari cemaran Cesium 137 pada produk udang melalui serangkaian kegiatan sertifikasi yang melibatkan otoritas nuklir Indonesia yaitu Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset & Inovasi Nasional atau BRIN. 

Pengakuan dari pemerintah AS sebagai Certifying Entity (CE) untuk ekspor undang dari Indonesia ke negara tersebut, bertepatan dengan momen Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka peringatan HUT ke-26 tahun KKP. KKP berkomitmen untuk terus menggeliatkan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

Sebelumnya dalam berbagai kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP sebagai quality assurance body bagi produk perikanan Indonesia melalui serangkaian kegiatan inspeksi, surveillance serta official control sesuai dengan kaidah internasional dan dilaksanakan di setiap sekuen rantai produksi perikanan hulu – hilir.

Recent Posts

Dirjen PHU Tegaskan PPIH Wajib Hadirkan Layanan Nyata bagi Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa Petugas…

13 menit yang lalu

Kemenag Terima Lahan dari Asahan, Siap Bangun MAN Insan Cendekia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerima sertifikat hibah tanah seluas 94.030 m² dari Pemerintah Kabupaten…

3 jam yang lalu

Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung demi Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gatina mengusulkan hak perlindungan…

6 jam yang lalu

Gandeng Menkeu, Menag Pastikan Dana Umat Dikelola Profesional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan ini…

13 jam yang lalu

Tak Ada Pilihan Lain, Indonesia Harus Menjadi Pengendali Harga Nikel Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga nikel dunia dan meraup…

16 jam yang lalu

Kelola Dana Umat, Menhaj Irfan Yusuf: Haji 2026 Harus Bersih!

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan…

17 jam yang lalu