MONITOR, Kendari – Gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak hanya menjadi ajang pembinaan tilawah dan hafalan Al-Qur’an, tetapi juga mengusung semangat baru berupa gerakan ekoteologi—upaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam melestarikan lingkungan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, menyebut STQH ke-28 sebagai momentum strategis untuk mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis ke dalam dimensi lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
“Al-Qur’an mengajarkan keseimbangan dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Melalui STQH, kita ingin memperkuat kesadaran ekologis berbasis wahyu,” ujarnya dalam Malam Ta’aruf di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat malam (10/10/2025).
Menurut Abu, ekoteologi adalah bentuk aktualisasi spiritualitas yang tidak berhenti pada ritus, tetapi terwujud dalam perilaku menjaga bumi, meminimalkan limbah, dan menggunakan sumber daya secara bijak. “Gerakan ini menjadi bagian dari literasi Al-Qur’an yang kontekstual dan relevan dengan tantangan global,” imbuhnya.
Ia menambahkan, digitalisasi layanan peserta, pengurangan penggunaan kertas, serta partisipasi komunitas lokal dalam pengelolaan sampah adalah langkah konkret menuju penyelenggaraan ramah lingkungan.
“Melalui ekspo halal, bazar, dan pasar rakyat, kita dorong produk-produk lokal Sulawesi Tenggara yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan begitu, nilai ekonomi dan nilai ekologis berjalan beriringan,” kata Abu.
Abu menyebut, ekoteologi merupakan dimensi baru dalam dakwah Qur’ani yang perlu diperkuat di daerah. Ia mengajak seluruh pihak—pemerintah daerah, LPTQ, ormas Islam, dan lembaga pendidikan—untuk bersinergi menghidupkan gerakan ini sebagai bagian dari literasi Qur’an berkelanjutan.
“STQH ini bukan hanya lomba tilawah dan hafalan, tetapi laboratorium sosial tempat kita belajar mengaktualkan wahyu dalam tindakan ekologis,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengungkapkan kebanggaannya karena Provinsi Sultra dipercaya menjadi tuan rumah STQH Nasional XXVIII. Ia menyebut kegiatan ini sebagai kehormatan dan berkah bagi masyarakat Sultra.
“Melalui STQH, kita memperkuat ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah. Kafilah dari Sabang sampai Merauke hadir di Kendari untuk mempererat persaudaraan dalam bingkai kebangsaan,” tutur Gubernur.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra memberi pelayanan terbaik bagi seluruh kafilah dan tamu undangan. “Menjadi tuan rumah bukan hanya soal teknis, tapi juga soal menampilkan keramahan dan keikhlasan masyarakat Sultra,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag sekaligus Sekretaris Umum LPTQ Nasional, Ahmad Zayadi, membacakan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 882 Tahun 2024 tentang Penetapan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Tempat Penyelenggaraan STQH Tingkat Nasional ke-28 Tahun 2025.
Acara Malam Ta’aruf juga dihadiri Ketua DPRD Sultra, Ketua DWP Kemenag, para bupati dan wali kota se-Sultra, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian STQH Nasional XXVIII yang akan berlangsung hingga 19 Oktober 2025.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membahas langkah-langkah…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia…
MONITOR, Kediri Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan apresiasi terhadap tercapainya kesepakatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara…
MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan NL Knowledge House sepakat memperkuat kerja sama…