NASIONAL

Dewan Hakim Gelar Pleno, Pemenag MQK 2025 Segera Diumumkan

MONITOR, Jakarta – Dewan Hakim Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional hari ini, Minggu (5/10/2025), menggelar rapat pleno penetapan hasil penilaian. Para pemenang lomba sudah ditetapkan dan akan diumumkan pada 6 Oktober 2025.

Pengumuman pemenang rencananya disampaikan jam 08.00 WITA di Pesantren As’adiyah, Sengkang-Wajo. “Alhamdulillah, proses rapat pleno hari ini berjalan dengan baik dan lancar, semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” ujar Ketua Dewan Hakim MQK, Said Agil Husin Al Munawwar.

Dewan Hakim mengapresiasi peningkatan kualitas peserta MQK 2025. Mengingat cabang yang dilombakan dalam MQK cukup banyak, Kyai Said menjelaskan bahwa sistem penilaian dilakukan secara spesifik sesuai dengan cabang masing-masing.

“Karena cabangnya banyak, sistem penilaiannya itu sesuai dengan cabangnya masing-masing. Itu semua sudah terangkum dalam sebuah buku pedoman penilaian, sama seperti pada STQ dan MTQ,” jelas Said.

Aspek yang dinilai pun sangat komprehensif, mencakup Qira’ah (membaca teks), Fahmul Kutub (pemahaman isi kitab), hingga kaidah bahasa seperti Nahwu (tata bahasa). Penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan peserta tidak hanya mampu membaca, tetapi juga memahami isi bacaannya.

“Alhamdulillah, kami melihat ada peningkatan kualitas yang signifikan dari para peserta terkait pemahaman dan kemampuan mereka,” imbuhnya.

Dalam proses penilaian ini, Dewan Hakim menghadapi tantangan tersendiri, terutama terkait keragaman interpretasi (pemahaman) dari setiap teks oleh peserta. Said menyebut bahwa hal ini erat kaitannya dengan masalah mazhab dalam Islam.

Untuk mengatasi ini, Dewan Hakim menerapkan mekanisme penilaian yang ketat dan berlandaskan argumen. Ketika muncul keragaman makna, peserta diwajibkan untuk menyebutkan mazhab atau aliran yang mereka gunakan beserta argumentasi yang mendasarinya.

“Dalam fiqih, kami menggali apa sebab adanya perbedaan itu. Kami kemudian meminta peserta untuk memilih pendapat mana yang paling kuat dan melihat bagaimana argumentasinya,” jelasnya.

Said turut menyampaikan harapannya agar MQK ini menjadi lebih dari sekadar ajang kompetisi. Ia menekankan bahwa MQK adalah ajang silaturahmi yang menunjukkan kebersamaan dunia pesantren, di mana kajian kitab kuning (Turats) menjadi inti.

Ia berharap melalui pendalaman teks-teks Turats, para peserta mendapatkan pemikiran yang sempurna dan memiliki kedewasaan dalam menghadapi berbagai perbedaan.

“Tidak ada mazhab pokoknya nanti. Karena masing-masing punya wawasan, maka para peserta, anak-anak santri ini kita harapkan mempunyai juga wawasan untuk menjaga persatuan,” tegasnya.

“Kita boleh berbeda, tapi kita tidak boleh memaksa pendapatnya untuk diterima oleh orang lain tanpa ada argumentasi yang kuat,” pungkasnya.

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

6 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

7 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

8 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu