PARLEMEN

Puan Pastikan DPR Kawal Masalah Cemaran Cesium 137 di Cikande, Harus Dievaluasi

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal cemaran Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Puan menegaskan DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi-komisi terkait akan mengawal persoalan ini dan menekankan pentingnya evaluasi agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari.

“Terkait dengan Cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande, tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait. Ada komisi lingkungan hidup, komisi industri dan lain sebagainya, nanti untuk bisa mengawasi,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Untuk diketahui, Komisi IV DPR menangani isu lingkungan hidup terkait pertanian dan kelautan, sedangkan Komisi XII DPR menangani isu lingkungan hidup berkaitan dengan energi dan sumber daya mineral. Sementara Komisi VII DPR memiliki ruang lingkup penugasan salah satunya di bidang perindustrian.

Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan cemaran Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten sebagai kejadian khusus cemaran radiasi. Penetapan itu diumumkan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq pada Selasa (30/9).

Buntut status tersebut, akses keluar masuk kendaraan maupun barang di area tersebut bakal diawasi oleh tim gabungan. Adapun Cesium-137 adalah salah satu zat radioaktif yang bisa mencemari makanan dan berisiko membahayakan kesehatan. Paparan radiasi dari Cesium-137 melalui makanan dapat menyebabkan gangguan organ, kerusakan sel, hingga meningkatkan risiko terjadinya kanker.

Penemuan paparan Cs-137 di Cikande berawal dari penolakan produk udang beku Indonesia di beberapa pelabuhan besar Amerika Serikat (AS) pada Agustus silam. Otoritas setempat mendeteksi ada radiasi pada kontainer, yang kemudian memicu investigasi lintas lembaga di dalam negeri.

Hasil penelusuran menemukan zat radioaktif itu tidak terkait dengan laut atau tambak, melainkan aktivitas industri logam.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menjelaskan Cs-137 merupakan zat buatan yang biasa digunakan dalam peralatan industri, antara lain untuk mengukur aliran cairan maupun ketebalan bahan.

Zat ini tidak terbentuk secara alami di lingkungan dan dalam kondisi terlepas dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk peningkatan risiko kanker jika masuk ke tubuh.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA) juga melaporkan adanya kontaminasi Cesium-137 pada cengkeh asal Indonesia. Namun kadar radiasi Cesium-137 yang ditemukan FDA pada cengkeh asal Indonesia masih dinyatakan dalam ambang aman.

Terkait temuan Cesium di Cikande, Puan menegaskan pencemaran lingkungan seperti Cesium 137 di Serang, Banten tidak boleh terjadi lagi baik, termasuk di daerah lain. Ia meminta adanya antisipasi dari pihak terkait untuk menangani masalah pencemaran tersebut.

“Dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ,” tegas Puan.

Recent Posts

Dirjen Pendis: Percepatan TPG 2026 Komitmen Pemerintah Sejahterakan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…

20 menit yang lalu

Puan Tegaskan APBN 2026 Instrumen Penjaga Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus…

2 jam yang lalu

Kemenperin: Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menyiapkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta…

2 jam yang lalu

Menag: Dua Juta Paket Zakat Fitrah Disalurkan Lewat Tebar Harapan Ramadan

MONITOR, Jakarta - Dana zakat yang dihimpun dari masyarakat Indonesia selama Ramadan akan kembali disalurkan…

4 jam yang lalu

KUH Jeddah Intensifkan Pendampingan Jemaah Umrah di Bandara

MONITOR, Jakarta - Kantor Urusan Haji Jeddah terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap jemaah umrah…

6 jam yang lalu

KKP Perketat Pengawasan Perusahaan Asing Penyuplai Pangan Ikan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi perusahaan-perusahaan asing yang menyuplai bahan pangan…

7 jam yang lalu