PEMERINTAHAN

Menag Apresiasi Penerapan e-Audit Itjen, Beri Pesan Penting

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi penerapan audit berbasis digital atau e-audit yang diterapkan Inspektorat Jenderal. Menag minta tugas pengawasan mengoptimalkan teknologi.

Apresiasi disampaikan Menag saat memberikan pembinaan pegawai Inspektorat Jenderal (Itjen), Jumat (26/9/2025) di Jakarta. Hadir, Irjen Kemenag Khairunas beserta pejabat eselon II dan pegawai Itjen.

Menurut Menag, implementasi e-audit sejalan dengan penguatan sistem pengawasan nasional. Inovasi ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan. Karenanya, e-Audit perlu diterapkan secara masif di masa mendatang.

“Saya sangat mengapresiasi prestasi teman-teman Itjen. Pemanfaatan e-audit pun menjadi langkah maju yang patut kita banggakan,” ujar Menag.

Menag juga mengimbau agar penugasan ke daerah dilakukan secara selektif. Jika pekerjaan bisa ditangani dari kantor pusat melalui teknologi, tidak perlu turun langsung ke lapangan, kecuali untuk kebutuhan konfirmasi yang mendesak.

Jaga Integritas dan Profesionalisme

Selain apresiasi, Menag memberikan sejumlah pesan penting kepada jajaran Itjen. Pertama, integritas harus dijaga dengan prinsip “jadilah sapu yang bersih”, sehingga Itjen mampu menjadi teladan dalam pengawasan.

Kedua, Menag mendorong pengembangan kapasitas pegawai melalui pendidikan lanjutan. Ia meminta pimpinan Itjen proaktif mengidentifikasi pegawai yang layak melanjutkan studi, termasuk memanfaatkan beasiswa LPDP.

“Saya ingin kader-kader Itjen melanjutkan pendidikan S2 hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Auditor harus lebih canggih daripada pihak yang diawasi agar tidak tertinggal,” tegasnya.

Ketiga, Menag menekankan agar pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari pejabat tinggi hingga staf pelaksana. Ia mencontohkan keberanian Irjen Khairunas yang menyampaikan kritik langsung kepadanya.

“Semua pejabat harus diperlakukan sama. Jangan takut, jangan khawatir. Apapun risikonya, laksanakan tugas sesuai amanah negara,” kata Menag.

Menag juga mengingatkan agar auditor Itjen tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun saat bertugas, baik dari Kanwil, PTKN, maupun satuan kerja lain. Semua pemberian yang diterima harus dikembalikan ke instansi terkait atau melalui KPK.

“Saya sudah umumkan sejak awal menjabat, jangan pernah menerima amplop atau pemberian dari daerah. Kita sudah memiliki anggaran resmi. Kalau kawan-kawan mampu menolak, insyaAllah, Allah akan memberikan keberkahan,” ungkapnya. 

Recent Posts

Menteri Agama Ajak Masyarakat Jabodetabek Hadiri Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek, untuk menghadiri…

1 jam yang lalu

Pembangunan Rumah Ke-1 Type 36 Semi Permanen TMMD Ke-129 Kodim 1807 Capai 68 Persen

MONITOR, Sorong Selatan – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 Kodim…

2 jam yang lalu

Kemenperin Tumbuhkan Wirausaha Baru Industri di Kawasan Transmigrasi

MONITOR, Kementerian Perindustrian proaktif mendukung pengentasan kemiskinan melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis…

2 jam yang lalu

Perputaran Dana Judol Turun, Waka Komisi I DPR Dorong Penanganan Makin Disiplin

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyambut baik tren penurunan perputaran dana…

4 jam yang lalu

Kemenperin dan UNIDO Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau

MONITOR, Jakarta - Kawasan industri kini tidak lagi dinilai hanya dari kelengkapan infrastruktur atau kemudahan…

9 jam yang lalu

Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan dialog sosial merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai…

11 jam yang lalu