PEMERINTAHAN

Menag Apresiasi Penerapan e-Audit Itjen, Beri Pesan Penting

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi penerapan audit berbasis digital atau e-audit yang diterapkan Inspektorat Jenderal. Menag minta tugas pengawasan mengoptimalkan teknologi.

Apresiasi disampaikan Menag saat memberikan pembinaan pegawai Inspektorat Jenderal (Itjen), Jumat (26/9/2025) di Jakarta. Hadir, Irjen Kemenag Khairunas beserta pejabat eselon II dan pegawai Itjen.

Menurut Menag, implementasi e-audit sejalan dengan penguatan sistem pengawasan nasional. Inovasi ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan. Karenanya, e-Audit perlu diterapkan secara masif di masa mendatang.

“Saya sangat mengapresiasi prestasi teman-teman Itjen. Pemanfaatan e-audit pun menjadi langkah maju yang patut kita banggakan,” ujar Menag.

Menag juga mengimbau agar penugasan ke daerah dilakukan secara selektif. Jika pekerjaan bisa ditangani dari kantor pusat melalui teknologi, tidak perlu turun langsung ke lapangan, kecuali untuk kebutuhan konfirmasi yang mendesak.

Jaga Integritas dan Profesionalisme

Selain apresiasi, Menag memberikan sejumlah pesan penting kepada jajaran Itjen. Pertama, integritas harus dijaga dengan prinsip “jadilah sapu yang bersih”, sehingga Itjen mampu menjadi teladan dalam pengawasan.

Kedua, Menag mendorong pengembangan kapasitas pegawai melalui pendidikan lanjutan. Ia meminta pimpinan Itjen proaktif mengidentifikasi pegawai yang layak melanjutkan studi, termasuk memanfaatkan beasiswa LPDP.

“Saya ingin kader-kader Itjen melanjutkan pendidikan S2 hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Auditor harus lebih canggih daripada pihak yang diawasi agar tidak tertinggal,” tegasnya.

Ketiga, Menag menekankan agar pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari pejabat tinggi hingga staf pelaksana. Ia mencontohkan keberanian Irjen Khairunas yang menyampaikan kritik langsung kepadanya.

“Semua pejabat harus diperlakukan sama. Jangan takut, jangan khawatir. Apapun risikonya, laksanakan tugas sesuai amanah negara,” kata Menag.

Menag juga mengingatkan agar auditor Itjen tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun saat bertugas, baik dari Kanwil, PTKN, maupun satuan kerja lain. Semua pemberian yang diterima harus dikembalikan ke instansi terkait atau melalui KPK.

“Saya sudah umumkan sejak awal menjabat, jangan pernah menerima amplop atau pemberian dari daerah. Kita sudah memiliki anggaran resmi. Kalau kawan-kawan mampu menolak, insyaAllah, Allah akan memberikan keberkahan,” ungkapnya. 

Recent Posts

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pentingnya kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi percepatan…

22 menit yang lalu

Industri Arang Kelapa Pacu Produksi dan Efisiensi Energi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu para pelaku industri nasional, termasuk sektor industri kecil dan…

1 jam yang lalu

Dorong Kebijakan Pro Nelayan, KNTI: Kita Pernah Berhasil di Era Rokhmin Dahuri

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengingatkan bahwa berbagai…

3 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Diminta Lebih Proaktif Tekan Kecelakaan Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan dalam aktivitas kerja.…

4 jam yang lalu

Ketua Komisi XIII DPR: Kasus PRT Dipolisikan Anggota DPRD Overcriminalization, Potensi Langgar HAM

Ketua Komis XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kasus Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Refpin…

4 jam yang lalu

Soroti Isu Infrastruktur Sekolah, Puan: Layanan Pendidikan yang Merata Adalah Hak Dasar Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan berkenaan dengan sarana dan…

4 jam yang lalu