PEMERINTAHAN

Menag Apresiasi Penerapan e-Audit Itjen, Beri Pesan Penting

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi penerapan audit berbasis digital atau e-audit yang diterapkan Inspektorat Jenderal. Menag minta tugas pengawasan mengoptimalkan teknologi.

Apresiasi disampaikan Menag saat memberikan pembinaan pegawai Inspektorat Jenderal (Itjen), Jumat (26/9/2025) di Jakarta. Hadir, Irjen Kemenag Khairunas beserta pejabat eselon II dan pegawai Itjen.

Menurut Menag, implementasi e-audit sejalan dengan penguatan sistem pengawasan nasional. Inovasi ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan. Karenanya, e-Audit perlu diterapkan secara masif di masa mendatang.

“Saya sangat mengapresiasi prestasi teman-teman Itjen. Pemanfaatan e-audit pun menjadi langkah maju yang patut kita banggakan,” ujar Menag.

Menag juga mengimbau agar penugasan ke daerah dilakukan secara selektif. Jika pekerjaan bisa ditangani dari kantor pusat melalui teknologi, tidak perlu turun langsung ke lapangan, kecuali untuk kebutuhan konfirmasi yang mendesak.

Jaga Integritas dan Profesionalisme

Selain apresiasi, Menag memberikan sejumlah pesan penting kepada jajaran Itjen. Pertama, integritas harus dijaga dengan prinsip “jadilah sapu yang bersih”, sehingga Itjen mampu menjadi teladan dalam pengawasan.

Kedua, Menag mendorong pengembangan kapasitas pegawai melalui pendidikan lanjutan. Ia meminta pimpinan Itjen proaktif mengidentifikasi pegawai yang layak melanjutkan studi, termasuk memanfaatkan beasiswa LPDP.

“Saya ingin kader-kader Itjen melanjutkan pendidikan S2 hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Auditor harus lebih canggih daripada pihak yang diawasi agar tidak tertinggal,” tegasnya.

Ketiga, Menag menekankan agar pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari pejabat tinggi hingga staf pelaksana. Ia mencontohkan keberanian Irjen Khairunas yang menyampaikan kritik langsung kepadanya.

“Semua pejabat harus diperlakukan sama. Jangan takut, jangan khawatir. Apapun risikonya, laksanakan tugas sesuai amanah negara,” kata Menag.

Menag juga mengingatkan agar auditor Itjen tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun saat bertugas, baik dari Kanwil, PTKN, maupun satuan kerja lain. Semua pemberian yang diterima harus dikembalikan ke instansi terkait atau melalui KPK.

“Saya sudah umumkan sejak awal menjabat, jangan pernah menerima amplop atau pemberian dari daerah. Kita sudah memiliki anggaran resmi. Kalau kawan-kawan mampu menolak, insyaAllah, Allah akan memberikan keberkahan,” ungkapnya. 

Recent Posts

TPG Madrasah 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan Dirjen Pendis Kemenag

MONITOR, Jakarta - Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) 2025 belum…

1 jam yang lalu

Saudi Perketat Aturan Katering dan Hotel Jemaah Umrah Ramadan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada…

3 jam yang lalu

Menag Bedah Bedanya Mukhlis dan Mukhlas untuk Abdi Negara

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya transformasi kualitas sumber daya manusia (SDM)…

5 jam yang lalu

Spring Fair 2026 Inggris, UMKM Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp10,76 Miliar

MONITOR, Birmingham - Sebanyak sembilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang mayoritas digawangi…

8 jam yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren, Bahas Proyeksi Santri Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…

14 jam yang lalu

Menag Dorong Kader PMII Ambil Peluang Beasiswa Luar Negeri

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…

15 jam yang lalu