PEMERINTAHAN

Menag Apresiasi Penerapan e-Audit Itjen, Beri Pesan Penting

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi penerapan audit berbasis digital atau e-audit yang diterapkan Inspektorat Jenderal. Menag minta tugas pengawasan mengoptimalkan teknologi.

Apresiasi disampaikan Menag saat memberikan pembinaan pegawai Inspektorat Jenderal (Itjen), Jumat (26/9/2025) di Jakarta. Hadir, Irjen Kemenag Khairunas beserta pejabat eselon II dan pegawai Itjen.

Menurut Menag, implementasi e-audit sejalan dengan penguatan sistem pengawasan nasional. Inovasi ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan. Karenanya, e-Audit perlu diterapkan secara masif di masa mendatang.

“Saya sangat mengapresiasi prestasi teman-teman Itjen. Pemanfaatan e-audit pun menjadi langkah maju yang patut kita banggakan,” ujar Menag.

Menag juga mengimbau agar penugasan ke daerah dilakukan secara selektif. Jika pekerjaan bisa ditangani dari kantor pusat melalui teknologi, tidak perlu turun langsung ke lapangan, kecuali untuk kebutuhan konfirmasi yang mendesak.

Jaga Integritas dan Profesionalisme

Selain apresiasi, Menag memberikan sejumlah pesan penting kepada jajaran Itjen. Pertama, integritas harus dijaga dengan prinsip “jadilah sapu yang bersih”, sehingga Itjen mampu menjadi teladan dalam pengawasan.

Kedua, Menag mendorong pengembangan kapasitas pegawai melalui pendidikan lanjutan. Ia meminta pimpinan Itjen proaktif mengidentifikasi pegawai yang layak melanjutkan studi, termasuk memanfaatkan beasiswa LPDP.

“Saya ingin kader-kader Itjen melanjutkan pendidikan S2 hingga S3, baik di dalam maupun luar negeri. Auditor harus lebih canggih daripada pihak yang diawasi agar tidak tertinggal,” tegasnya.

Ketiga, Menag menekankan agar pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari pejabat tinggi hingga staf pelaksana. Ia mencontohkan keberanian Irjen Khairunas yang menyampaikan kritik langsung kepadanya.

“Semua pejabat harus diperlakukan sama. Jangan takut, jangan khawatir. Apapun risikonya, laksanakan tugas sesuai amanah negara,” kata Menag.

Menag juga mengingatkan agar auditor Itjen tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun saat bertugas, baik dari Kanwil, PTKN, maupun satuan kerja lain. Semua pemberian yang diterima harus dikembalikan ke instansi terkait atau melalui KPK.

“Saya sudah umumkan sejak awal menjabat, jangan pernah menerima amplop atau pemberian dari daerah. Kita sudah memiliki anggaran resmi. Kalau kawan-kawan mampu menolak, insyaAllah, Allah akan memberikan keberkahan,” ungkapnya. 

Recent Posts

Prabowo Tawarkan Kirim Pasukan Perdamaian RI ke Gaza, DPR Sebut Sesuai Amanat UUD 1945

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai Pemerintah Indonesia harus lebih…

45 menit yang lalu

Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, AQUA Plant Caringin Fasilitasi Bazar UMKM Desa Muarajaya

MONITOR, Bogor - Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk Usaha…

1 jam yang lalu

JMM: Rakyat Indonesia Bangga dengan Pidato Prabowo di Sidang PBB

MONITOR, Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) menyebut bahwa rakyat Indonesia pasti bangga melihat pidato…

2 jam yang lalu

Menperin Harap Generasi Muda Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri Halal Indonesia

MONITOR, Jakarta - Industri halal Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat dan berpotensi menjadi pilar utama…

4 jam yang lalu

Instellar Kembali Gandeng IKEA Social Entrepreneurship, Perkuat Ekosistem Wirausaha Sosial di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Instellar, perusahaan konsultan yang berfokus pada pengembangan wirausaha sosial dan bisnis di…

4 jam yang lalu

Lewat LokaModal, Menteri Maman Serukan UMKM Lebih Disiplin Atur Keuangan

MONITOR, Jawa Barat - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menyerukan agar…

5 jam yang lalu