Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji (foto: RRI Malang/Hanum)
MONITOR, Jakarta – Setidaknya ada dua kesepakatan bermasalah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral di media sosial, kasus di SDN 17 Napo Polewali Mandar dan di MTs Negeri 2 Brebes. Keduanya terkiat dengan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak menuntut bila anak mereka sakit atau keracunan akibat program MBG, bahkan tidak boleh menceritakan kasus ke pihak luar, termasuk ke media.
“Ini membuktikan adanya problem yang sangat akut di program ini, mulai dari mekanisme yang keliru, tidak transparan, konflik kepentingan, bahkan berpotensi melanggar hak anak,” kata Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
JPPI meyakini, surat pernyataan aneh ini sudah menyebar ke mana-mana, terjadi di banyak sekolah dan madrasah, tetapi menjadi tidak banyak terungkap karena ada pasal yang memang sengaja melarang sekolah atau orang tua untuk bercerita ke publik.
“Fenomena ini bisa menjadi skandal besar yang menunjukkan negara berusaha lepas tangan dari tanggung jawab, dan justru menjerumuskan anak-anak Indonesia menjadi korban. Surat pernyataan ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak anak dan orang tua. Negara seakan berkata: kalau anakmu keracunan, itu risiko sendiri,” terang Ubaid.
Kebijakan ini adalah bentuk lempar tanggung jawab dari hulu ke hilir: sekolah, madrasah, dan orang tua seakan ditekan untuk menanggung risiko, sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya jadi pelaksana teknis. Sedangkan Badan Gizi Nasional pusat bersembunyi di balik proyek politik tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.
“BGN pusat jangan hanya pandai membuat program di atas kertas lalu melempar beban ke sekolah dan orang tua. Kalau makanan yang mereka suplai membuat anak sakit, maka BGN harus paling depan bertanggung jawab. Bukan malah bersembunyi di balik MoU atau surat pernyataan. Inilah praktik buruk negara yang justru menelantarkan murid,” tegas Ubaid.
Masalah Serius dalam MBG
Tuntutan JPPI
“Kalau pemerintah serius dengan MBG, maka harus ada jaminan mutu, transparansi, dan mekanisme tanggung jawab yang jelas dari pusat hingga sekolah. Jangan jadikan murid sebagai korban eksperimen politik,” pungkas Ubaid.
MONITOR, Jakarta - Memasuki setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…
MONITOR, Tangerang - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pendidikan di madrasah…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan kesiapan membuka Program Doktor (S3)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menilai usulan tambahan insentif dari Pendapatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta…