Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji (foto: RRI Malang/Hanum)
MONITOR, Jakarta – Setidaknya ada dua kesepakatan bermasalah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral di media sosial, kasus di SDN 17 Napo Polewali Mandar dan di MTs Negeri 2 Brebes. Keduanya terkiat dengan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak menuntut bila anak mereka sakit atau keracunan akibat program MBG, bahkan tidak boleh menceritakan kasus ke pihak luar, termasuk ke media.
“Ini membuktikan adanya problem yang sangat akut di program ini, mulai dari mekanisme yang keliru, tidak transparan, konflik kepentingan, bahkan berpotensi melanggar hak anak,” kata Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
JPPI meyakini, surat pernyataan aneh ini sudah menyebar ke mana-mana, terjadi di banyak sekolah dan madrasah, tetapi menjadi tidak banyak terungkap karena ada pasal yang memang sengaja melarang sekolah atau orang tua untuk bercerita ke publik.
“Fenomena ini bisa menjadi skandal besar yang menunjukkan negara berusaha lepas tangan dari tanggung jawab, dan justru menjerumuskan anak-anak Indonesia menjadi korban. Surat pernyataan ini adalah bentuk pelecehan terhadap hak anak dan orang tua. Negara seakan berkata: kalau anakmu keracunan, itu risiko sendiri,” terang Ubaid.
Kebijakan ini adalah bentuk lempar tanggung jawab dari hulu ke hilir: sekolah, madrasah, dan orang tua seakan ditekan untuk menanggung risiko, sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya jadi pelaksana teknis. Sedangkan Badan Gizi Nasional pusat bersembunyi di balik proyek politik tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.
“BGN pusat jangan hanya pandai membuat program di atas kertas lalu melempar beban ke sekolah dan orang tua. Kalau makanan yang mereka suplai membuat anak sakit, maka BGN harus paling depan bertanggung jawab. Bukan malah bersembunyi di balik MoU atau surat pernyataan. Inilah praktik buruk negara yang justru menelantarkan murid,” tegas Ubaid.
Masalah Serius dalam MBG
Tuntutan JPPI
“Kalau pemerintah serius dengan MBG, maka harus ada jaminan mutu, transparansi, dan mekanisme tanggung jawab yang jelas dari pusat hingga sekolah. Jangan jadikan murid sebagai korban eksperimen politik,” pungkas Ubaid.
MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah…
MONITOR, Jakarta - Sepanjang tahun ini Indonesia didera rentetan bencana ekologis yang kian ekstrem, dari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Partai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…
MONITOR, Jakarta - Guru honorer patut menyambut gembira rencana kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per…
MONITOR, Jakarta - Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh dan Kemenag Kabupaten Bireuen…