HEADLINE

DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag 2026

MONITOR, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag.

Recent Posts

Menperin: Diplomasi Ekonomi Jadi Kunci Perkuat Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Penguatan daya saing industri nasional terus menjadi prioritas pemerintah dalam menghadapi dinamika…

49 menit yang lalu

Akselerasi PTKI Menuju Kelas Dunia: Capaian Tahun 2025 dan Rencana Strategis 2026

MONITOR, Jakarta – Di tengah arus globalisasi pendidikan tinggi dan meningkatnya kualitas sumber daya manusia,…

2 jam yang lalu

Bakamla Berangkatkan KN. Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton ke Aceh

MONITOR, Batam - Lagi, Bakamla RI secara resmi melepas keberangkatan KN. Pulau Nipah-323 yang membawa…

3 jam yang lalu

Menag Salurkan Daging DAM Haji 2025 dan Bantuan untuk Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan bantuan Kementerian Agama kepada Pondok Pesantren Najmul…

11 jam yang lalu

Menag Serahkan Bantuan Rp37,95 Miliar bagi Penyintas Bencana di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus menunjukkan konsistensinya dalam mendampingi penyintas banjir Sumatra Barat, Sumatra…

13 jam yang lalu

TNI dan Kemhan Sinergi Bangun Jembatan Gantung di Aceh

MONITOR, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersinergi dengan Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) terus memacu…

14 jam yang lalu