PARLEMEN

DPR Dorong Perbaikan Tata Niaga Gula, Kunci Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem tataniaga gula di Indonesia, baik untuk gula kristal rafinasi (GKR) maupun gula produksi petani. Menurutnya, kondisi tata niaga saat ini masih menyisakan banyak persoalan yang berpotensi menggagalkan pencapaian target swasembada pangan nasional seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, target swasembada pangan Presiden Prabowo tersebut mencakup tidak adanya impor beras, jagung, dan gula konsumsi pada tahun 2025.

“Gula rafinasi dan gula petani itu, menggarap pasar berbeda. Rafinasi memasok kebutuhan industri, sementara gula petani untuk konsumsi publik. Jika gula rafinasi masuk pasar konsumsi, artinya ada yang salah di tata niaga,” kata Alex, Sabtu (13/9/2025).

Alex pun menyoroti soal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 17 Tahun 2022 yang secara jelas melarang peredaran GKR di pasar eceran. Ia menjelaskan, gula jenis ini hanya boleh dipasok untuk industri dengan syarat kepemilikan izin usaha dan dokumen pendukung lainnya.

Pimpinan komisi DPR yang membidangi urusan pertanian itu pun menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan di lapangan, yang menyebabkan gula rafinasi masuk ke pasar tradisional. Menurut Alex, kondisi ini menimbulkan dampak negatif terhadap petani tebu.

“Selain memukul petani tebu kita, gula rafinasi yang dijual ke pasar tradisional, tentunya akan membahayakan kesehatan masyarakat yang pada akhirnya akan berimbas pada sektor kesehatan,” sebutnya.

Terkait penugasan kepada BUMN pangan (ID Food) untuk menyerap gula petani yang tidak terserap pasar, Alex menekankan pentingnya skema pelaksanaan yang terukur dan akuntabel.

“Duit yang digelontorkan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebesar Rp1,5 triliun itu harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya secara akuntabel,” tegas Alex.

“Sebab, pendirian Danantara itu bukan dimaksudkan sebagai public service. Jangan serampangan saja menggunakan uang negara yang telah ditempatkan di Danantara itu,” lanjut Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.

Lebih lanjut, Alex mengapresiasi langkah Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, yang memutuskan untuk menghentikan sementara impor GKR.

“Penghentian impor ini melindungi petani tebu kita sekaligus meningkatkan serapan gula konsumsi dalam negeri,” ungkap Alex.

Meski demikian, Alex tetap mengingatkan bahwa distribusi GKR yang tidak tepat sasaran masih menjadi masalah walaupun impor belum mencapai kuota penuh. Menurutnya, realisasi impor GKR sebesar 70 persen saja, telah terjadi praktek ‘salah kamar’ dalam distribusi hingga akhirnya merusak pasar.

“Kita harus menghitung ulang kebutuhan industri agar tata niaga yang berkeadilan bisa diwujudkan,” tutup Alex.

Recent Posts

Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengapresiasi penyelenggaraan…

1 jam yang lalu

DPR Apresiasi PT Sido Muncul, Proses Modernisasi Produksi Tanpa Korbankan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…

5 jam yang lalu

Kementan Dukung DPP PATRIA Bangun Industri Peternakan Babi

MONITOR, Jakarta – Harapan baru bagi kebangkitan peternakan babi di Indonesia Timur mengemuka saat Kementerian…

7 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Dorong Pelembagaan Pancasila dalam UU

MONITOR, Jakarta - Delapan dekade setelah Pancasila disahkan sebagai dasar negara, perdebatan mengenai pelembagaannya kembali…

7 jam yang lalu

UIN Datokarama Palu Kembangkan Perpustakaan Digital Menuju Internasional

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan akademik…

12 jam yang lalu

Jamin Daging Ayam Indonesia Aman, Kementan: Residu Hormon Tidak Benar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian RI (Kementan) menegaskan bahwa informasi tentang adanya residu hormon pada…

12 jam yang lalu