MONITOR, Cirebon – Pimpinan Majelis, Mahkamah dan sejumlah organisatoris DPP hingga DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meminta Muhammad Mardiono tak maju sebagai calon Ketua Umum PPP dalam Muktamar X yang akan digelar pada akhir tahun ini.
Permintaan itu, merupakan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional (SILATNAS) Ulama’il Ka’bah ke-1 yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Senin (8/9/2025).
“Para Pimpinan Majelis DPP PPP, para Ulama dan Para Kyai dari seluruh Indonesia meminta dengan hormat kepada Sdr. H.M. Mardiono untuk berbesar hati agar tidak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum pada Muktamar X tahun 2025,” kata Sekretaris Majelis Syariah, KH. Fadlolan Musyaffa saat membacakan pernyataan sikap.
Selain itu, Fadlolan menyerukan pada seluruh komponen DPP, DPW dan DPC PPP se-Indonesia untuk tidak lagi mengusung Sdr. H.M. Mardiono dalam bursa pencalonan Ketua Umum PPP pada Muktamar X tahun 2025.
Fadlolan menjelaskan, permintaan dan seruan itu didasari lantaran Mardiono selaku Plt PPP dianggap gagal pada Pemilu 2024. Bahkan, kata dia, Mardiono telah melanggar AD/ART PPP lantaran menjabat Plt Ketua Umum PPP terlalu lama.
“Bahwa, kepemimpinan PPP yang dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) dengan waktu terlama sepanjang sejarah yakni 9 September 2022 hingga saat ini nyatanyata melanggar AD/ART PPP,” tutur Fadlolan.
Di sisi lain, kepemimpinan Mardiono dianggap gagal lantaran untuk kali pertama PPP tak lolos ke “Senayan.” Menurutnya, hal ini merupakan pukulan telak bagi para fungsionaris dan 5,8 juta pemilih PPP di seluruh Indonesia.
Selain itu, Fadlolan berkata, Mardiono tak melaksanakan kepemimpinan yang berlandaskan prinsip kolektif-kolegial. Hal itu ditandai dengan tidak dibentuknya Lajnah Penetapan Caleg (LPC) yang merupakan perintah AD/ART.
“Seluruh penetapan Caleg diputuskan secara sepihak oleh Plt. Ketua Umum,” katanya.
Selain itu, ia berkata, Mardiono juga telah abai terhadap 4 saran majelis PPP yang terkait Pencalegan, Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Penetapan Pilpres, dan Percepatan Muktamar.
“Tidak dilaksanakannya keputusan dan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS II) PPP pada tanggal 13 – 15 Desember 2024 di Jakarta sebagai forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar yang semestinya di sosialisasikan kepada DPW dan DPC PPP di seluruh Indonesia,” ucap Fadlolan.
Kemudian, Mardiono juga dinilai abai terhadap seruan pimpinan majelis PPP untuk menjaga soliditas organisasi agar Muktamar berjalan dengan baik serta menghindari segala hal yang dapat menimbulkan bibit-bibit perpecahan.
“Terbukti atas dilakukannya Musyawarah Wilayah Luar Biasa (MUSWILUB) di 4 (empat) Wilayah yaitu: Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Bali dan Provinsi Kalimantan Selatan tanpa melalui mekanisme AD/ART,” ucap Fadlolan.
Bahkan, kata dia, Mardiono juga tak melaksanakan sejumlah Putusan dan Pendapat Mahkamah Partai sepanjang 2022-2025. Padahal, hal ini berlandaskan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik yang menyebut putusan bersifat “final dan mengikat”.
“Terjadinya personalisasi pengambilan keputusan Partai oleh Plt. Ketua Umum dengan mengesampingkan seluruh organ partai lainnya. Di antaranya, sudah 6 (enam) bulan DPP PPP belum pernah melakukan Rapat Pengurus Harian untuk pengambilan Keputusan dan tidak dilibatkannya Sekretaris Jenderal pada penandatanganan sejumlah surat,” katanya.
Dengan demikian, farum Silatnas ini menyerukan agar PPP terbuka bagi para tokoh terbaik bangsa yang ingin mengabdi di partai berlambang Kakbah.
“Agar PPP membuka diri kepada tokoh-tokoh terbaik bangsa baik dari dalam maupun luar kader PPP, yang memiliki niat untuk bergabung dan mengabdikan diri serta siap berjuang sungguh-sungguh bersama PPP baik dalam posisi Ketua Umum maupun posisi lainnya,” pungkas Fadlolan.
Sekedar informasi, forum Silatnas Ulamail Ka’bah ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Syari’ah DPP PPP KH. Mustofa Aqil Siraj; Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP KH. Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP H.M. Romahurmuziy.
Kemudian turut hadir sejumlah pengurus harian DPP PPP seperti Waketum, KH. Musyaffa Noer dan sejumlah Ketua DPP PPP yakni H. Rusman Yakup, H. Ahmad Mustakim, Komarudin Taher, Syafa Illiyin, Choirunnisa, M. Thobahul Aftoni, Dahliah Umar, Ainul Yakin.
Terlihat pula Wasekjen PPP Nurman Zein Nahdi, Wakil Gubernuer Jateng K.H. Taj Yasin Maimoen, Plt. Ketua Umum Parmusi KH. Husnan Bey Fananie, dan Para Majelis Syariah dan Ketua/Sekretaris DPW PPP se-Indonesia.
MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih hari ini, Senin (8/9/2025). Sejumlah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mempertanyakan kurangnya persyaratan etika dalam proses…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka Program Management Trainee (MT) CPNS Formasi Tahun…
MONITOR, Jakarta - Kawasan Kepulauan Madura yang bergabung dengan pengelolaan provinsi Jawa Timur sampai saat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri pangan, termasuk yang berskala industri kecil…
MONITOR, Brebes - Tantangan lulusan Ma’had Aly tak kalah kompleks di banding dengan lulusan sarjana-sarjana…