Pertemuan Pimpinan DPR RI dan perwakilan Mahasiswa di Jakarta. (Ist)
MONITOR, Jakarta – Pimpinan DPR RI mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog mengenai kondisi bangsa saat ini pasca aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada 25-31 Agustus 2025. Langkah DPR tentu menjadi fenomena luar biasa karena suara publik tak lagi menggema di jalanan tapi berhasil menembus meja Parlemen.
Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas menilai pertemuan antara DPR RI dan perwakilan mahasiswa yang diselenggarakan kemarin memiliki makna strategis dalam demokrasi. Hal tersebut dianggap sebagai ruang komunikasi dua arah antara kekuatan politik formal dan kekuatan sipil muda.
“Saya melihat ini sebagai momen penting yang akan mendorong transparansi dan inklusivitas dalam proses politik kita hari ini, bukan sekadar seremoni belaka karena hal ini tentunya membuka ruang negosiasi publik atas isu-isu mendesak yang selama ini kerap mandek di ruang kekuasaan,” kata Hairunnas, Kamis (4/9/2025).
Seperti diketahui, pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi kemahasiswaan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9). DPR mengundang para mahasiswa untuk berdialog dan menerima aspirasi yang disampaikan terkait dengan aksi unjuk rasa yang digelar pada 25-31 Agustus 2025.
Adapun perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
Perwakilan mahasiswa yang hadir di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, dan HMI DIPO.
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk yang tertuang dalam tuntutan bertajuk ’17+8 Tuntutan Rakyat’. BEM UI mengusulkan agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan makar dalam aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus 2025. Kemudian, BEM Nusantara yang mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, hingga HMI DIPO yang meminta pimpinan DPR menghubungi Kapolri agar membebaskan mahasiswa yang ditahan.
Menurut Hairunnas, tuntutan mahasiswa mulai dari pembentukan tim investigasi independen, pengusutan kekerasan aparat, pembebasan demonstran, hingga desakan atas pengesahan RUU Perampasan Aset, menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang peran sebagai suara moral dan pengingat nurani bangsa.
“Di sisi lain, saya melihat dari potret DPR, terutama permintaan maaf dari Sufmi Dasco dan komitmen reformasi internal DPR yang disebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani menjadi sinyal positif, meski masih perlu dibuktikan dalam realisasinya,” ungkapnya.
“Beberapa anggota DPR bahkan menyatakan kesediaannya untuk menjadikan peristiwa-peristiwa masa lalu sebagai bahan evaluasi. Ini menunjukkan adanya potensi pergeseran budaya politik di parlemen, dari sekadar defensif menjadi lebih reflektif dan responsif terhadap tuntutan yang disampaikan,” sambung Hairunnas.
Peneliti Spektrum Politika Institute itu juga memandang pertemuan tersebut sebagai peluang awal untuk konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif dan penguatan terhadap nilai-nilai demokrasi yang sudah dibangun sejak awal reformasi. Namun demikian, menurut Hairunnas, output yang diharapkan dari pertemuan itu adalah langkah nyata dari para pemangku kebijakan.
“Mulai dari pembentukan tim investigasi independen, sebab DPR secara konstitusional dan politik memiliki peran strategis dalam membentuk dan mendorong pembentukan tim investigasi, terutama jika berkaitan dengan isu yang menyangkut kepentingan publik, pelanggaran hukum, atau pelanggaran HAM, dalam hal ini kematian Affan Kurniawan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Hairunnas menyoroti hasil dari pertemuan dengan mahasiswa adalah termasuk mendorong wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk memastikan bahwa DPR akan membahas RUU Perampasan Aset. Hal ini menanggapi tuntutan publik, khususnya dari kalangan mahasiswa yang mendesak pengesahan RUU tersebut sebagai bagian dari reformasi legislatif yang transparan dan partisipatif.
Adapun Sufmi Dasco menyatakan bahwa pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas sejumlah tuntutan mahasiswa, salah satunya pembahasan RUU Perampasan Aset.
Hairunnas menilai percepatan pembahasan RUU ini menjadi krusial mengingat tarik ulur yang telah berlangsung terlalu lama, padahal urgensinya semakin nyata dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“RUU Perampasan Aset seharusnya tidak dipandang sebagai tekanan politik, melainkan sebagai refleksi kehendak rakyat yang menolak segala bentuk impunitas,” ujar Hairunnas.
Hairunnas menyebut, pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti konkret komitmen DPR terhadap reformasi kelembagaan yang selama ini didengungkan. Jika tidak, maka komitmen itu dikhawatirkan hanya menjadi slogan tanpa makna.
Di sisi lain, Hairunnas berpandangan mahasiswa dan masyarakat sipil juga perlu mengapresiasi langkah awal DPR serta dukungan dari sejumlah partai politik yang telah menunjukkan sinyal positif untuk mempercepat pembahasan, dengan tetap mengawal prosesnya agar berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.
“Pada akhirnya, saya berharap mahasiswa pun akan tetap mengawal secara konsisten narasi perjuangannya agar tetap fokus dan berdampak. Sebab, bagi saya demokrasi tidak hanya dibangun lewat demonstrasi atau forum dengar pendapat, tapi lewat konsistensi tindakan setelahnya,” ucap Hairunnas.
“Pertemuan ini penting, tapi nasib tuntutan publik akan bergantung pada siapa yang berani mengubah kata menjadi kerja,” tambahnya.
Sebelumnya dalam audiensi dengan mahasiswa, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan kekurangan para anggota DPR yang bertugas sebagai wakil rakyat.
“Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” kata Dasco di hadapan para mahasiswa, Rabu (3/9).
Kepada pimpinan DPR, perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan. Beberapa di antaranya termasuk yang ada di dalam ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ yang lahir usai aksi unjuk rasa.
Beberapa tuntutan tersebut seperti reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, pembebasan seluruh demonstan yang ditahan, pembentukan Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus, hingga sejumlah tugas bagi Presiden Prabowo Subianto.
Terkait hal ini, DPR akan mengadakan rapat evaluasi termasuk untuk membahas soal tuntutan rakyat yang bertajuk ‘17+8 Tuntutan Rakyat’. Hal tersebut diungkapkan oleh Dasco.
“Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” sebutnya.
Sementara terkait tuntutan RUU Perampasan Aset, Dasco mengatakan beleid itu akan dibahas setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) rampung. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan sinkronisasi antar regulasi dan menghindari tumpang tindih aturan.
“Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa UU Perampasan Aset itu terkait UU yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas UU perampasan aset karena itu saling terkait,” terang Dasco.
Pembahasan RUU KUHAP saat ini masih dalam tahap partisipasi publik. Namun, Dasco mengatakan DPR telah memberikan arahan agar proses segera dituntaskan.
“Nah ini UU KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik. Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama,” jelasnya.
Dasco berharap agar proses pembahsan RKUHAP segera diselesaikan untuk membuka pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Mudah-mudaan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset,” ungkap Dasco.
Ke Pimpinan DPR, mahasiswa juga meminta pihak-pihak yang ditahan buntut demo agar segera dibebaskan. DPR menyatakan akan berkoordinasi dengan Polri mengenai hal ini.
Selain itu, mahasiswa pun meminta adanya pembentukan tim investigasi dugaan makar. Hal ini menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ada dugaan aktivitas makar pada rentetan demo pekan lalu. Soal pembentukan tim investasi tersebut, DPR menyatakan hal itu merupakan tuposi pemerintah. Meski begitu, DPR siap mengawalnya.
Di sisi lain, Dasco mengungkap DPR telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait beberapa tuntutan mahasiswa dan masyarakat, termasuk pembentukan tim investigasi atas dugaan makar, serta upaya pengurangan pajak.
“Barusan kami sudah melakukan komunikasi via WhatsApp dengan pihak pemerintah. Kawan-kawan sekalian akan diterima oleh pihak pemerintah besok untuk menyampaikan juga secara langsung,” papar Dasco.
“Karena ada beberapa hal yang nantinya itu harus dilakukan kerja sama antara DPR dan pemerintahan. Seperti tadi untuk membentuk tim investigasi dugaan makar, lalu kemudian soal UU Perampasan Aset, serta tadi tuntutan pengurangan pajak-pajak yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan DPR,” sambungnya.
Pimpinan DPR juga memastikan siap memenuhi tuntutan Reformasi DPR. Bahkan Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi dari sejumlah tokoh publik lintas…
MONITOR, Jakarta - Ribuan mitra pengemudi Maxim di lebih dari 30 kota di berbagai kota…
MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin pertemuan antara pimpinan DPR…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali dipercaya menjadi mitra strategis Badan Amil Zakat…
MONITOR, Serang - Perempuan memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa, baik di ranah domestik sebagai…