NASIONAL

Kemenag Dorong Satker Fokus pada Kinerja Berdampak untuk Komunikasi ke Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama mendorong setiap satuan kerja fokus pada kinerja berdampak dan mengkomunikasikannya dengan tepat ke masyarakat. Langkah ini untuk memastikan kehadiran Kemenag di tengah umat, sekaligus memenuhi hak publik akan keterbukaan informasi dan akuntabilitas.

Penegasan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Nomor 29 Tahun 2025 yang ditandatangani Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin pada 1 September 2025.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menekankan bahwa publikasi kinerja bukan semata soal laporan kegiatan, tetapi merupakan hak publik untuk mengetahui bagaimana negara bekerja.

“Masyarakat berhak tahu apa hasil kerja pemerintah serta bagaimana anggaran digunakan. Selain sebagai upaya membangun reputasi, publikasi capaian Kemenag adalah bagian dari transparansi sekaligus akuntabilitas institusi,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Edaran ini mengatur bahwa satuan kerja wajib mempublikasikan capaian kinerja yang relevan dengan kebutuhan publik, mencerminkan kehadiran Kemenag di tengah masyarakat, dan disampaikan melalui kanal resmi seperti website, media sosial, media cetak, radio, serta televisi.

“Publikasi harus menggambarkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar laporan kegiatan seremonial. Masyarakat berhak melihat manfaat kerja Kemenag secara langsung,” imbuhnya.

Reputasi Kelembagaan

Publikasi, kata Kamaruddin Amin, diarahkan untuk membangun reputasi Kemenag secara kelembagaan, bukan menonjolkan figur individu. Hal ini menjadi salah satu tolok ukur transparansi pemerintah sekaligus cara memperkuat kepercayaan publik.

“Pesan pentingnya adalah kontribusi nyata Kemenag dalam memberi layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap saran, kritik, serta harapan umat. Transparansi komunikasi publik ini adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Pimpinan satuan kerja diminta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala atas publikasi yang dilakukan. Biro Humas dan Komunikasi Publik akan melakukan monitoring, memberi apresiasi bagi satker yang aktif, dan melakukan pembinaan bila ada yang kurang optimal.

“Pemantauan ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi memastikan publikasi benar-benar menghadirkan manfaat komunikasi publik. Transparansi bukan pilihan, tapi keharusan bagi institusi yang dibiayai oleh uang rakyat,” tutup Sekjen Kemenag.

Recent Posts

BNI Digugat Rp 6,5 Miliar: Pengusaha MICE Tuntut Uang Raib di Rekening Dikembalikan

MONITOR, Jakarta – Bank Nasional Indonesia (BNI) harus menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta…

44 menit yang lalu

TNI Serahkan Santunan untuk Keluarga Prajurit Gugur saat Evakuasi Banjir Sumatera

MONITOR, Jakarta - TNI melalui Kodam XX/TIB, menyerahkan santunan kepada keluarga prajurit yang gugur saat…

2 jam yang lalu

Menyambung Hati: JTT Dengar Aspirasi Pengguna Jalan Tol Jawa Timur

MONITOR, Surabaya - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur…

5 jam yang lalu

Panen Raya Padi di Tegal, PB JATMA ASWAJA Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Langkah nyata Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabarah Ahlussunah Wal Jamaah (JATMA ASWAJA),…

6 jam yang lalu

Kemenag Berkomitmen Perkuat Layanan Pendidikan Inklusif untuk Kelompok Difabel

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat layanan…

6 jam yang lalu

Keluarga KH. Ma’ruf Amin Bantah Klaim Restu KH. Zulva Mustafa

MONITOR, Jakarta — Keluarga Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Mustasyar PBNU, Prof. Dr. KH. Ma’ruf…

7 jam yang lalu