Jumat, 29 Agustus, 2025

Kemenag Bahas Pengangkatan CPPPK Paruh Waktu dalam Pengelolaan SDM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) membahas pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Paruh Waktu sebagai salah satu isu strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Pembahasan ini dilakukan melalui forum yang digelar Biro SDM Kemenag di Yogyakarta ini dihadiri para Kepala Biro di lingkungan Setjen Kemenag, perwakilan 131 satuan kerja serta narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Biro SDM Wawan Djunaedi menyebut forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan persepsi antar-unit kerja dalam mengimplementasikan kebijakan SDM secara tepat, transparan, dan akuntabel.

“Pengangkatan CPPPK Paruh Waktu menjadi topik penting menyusul terbitnya Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi ini membuka peluang fleksibilitas pengelolaan SDM, termasuk di lingkungan Kementerian Agama,” jelas Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).

Selain CPPPK Paruh Waktu, forum juga membahas sejumlah isu krusial lainnya, antara lain manajemen talenta ASN, mekanisme mutasi dan kenaikan pangkat, pencantuman gelar akademik maupun profesi, serta pemberhentian dan pensiun ASN. “Kemenag memiliki lebih dari 387 ribu ASN. Tidak mungkin lagi dikelola dengan cara-cara lama, melainkan harus dengan sistem informasi SDM yang terintegrasi,” tambah Wawan.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa integrasi Sistem Informasi Manajemen SDM (SIM-SDM) dengan sistem penggajian akan mulai berjalan pada awal 2026. “Dengan begitu, administrasi kepegawaian menjadi lebih efisien dan akurat, mulai dari cuti hingga pencatatan hak-hak ASN,” ujarnya.

Forum yang berlangsung sehari penuh itu ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan ke dalam kebijakan operasional di masing-masing satuan kerja. Kemenag menargetkan transformasi pengelolaan ASN dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan berdaya saing melalui penerapan regulasi terbaru, termasuk skema CPPPK Paruh Waktu. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER